Overstay, Kantor Imigrasi Sukabumi Deportasi Dua Warga Negara Malaysia

Rabu 31 Agustus 2022, 13:26 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dua orang asing dideportasi jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi. Keduanya dipulang ke negara asal yaitu Malaysia setelah dinyatakan melanggaran aturan undang undang Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian yaitu tinggal melebihi dari izin yang diberikan (overstay) di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Henry Wibowo menjelaskan bahwa pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2022, dua orang asing warga negara Malaysia dideportasi melalui ke Bandara Internasional Soekarno Hatta. Keduanya dinyatakan melanggar aturan keimigrasian berupa overstay lebih dari 60 hari, sesuai Pasal 78 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

Keduanya adalah pria dan wanita berinisial Srp dan SN. “Kami mendeportasi keduanya karena terbukti melanggar aturan keimigrasian berupa overstay.” ucap Henry Wibowo dalam rilis yang diterima sukabumiupdate.com, Rabu 31 Agustus 2022.

Menurut Henry keduanya sempat diamankan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, selama dalam proses menuju pendeportasian. "Mereka dikenakan tindakan administratif Pendeportasian karena terbukti melanggar aturan keimigrasian berupa overstay kurang dari 60 hari, namun tidak bersedia membayar biaya beban sebagaimana tercantum dalam Pasal 78 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian."

Baca Juga :

Keduanya kemudian diberangkatkan dari  Kantor Imigrasi Sukabumi pada Selasa siang kemarin. Dikawal hingga ke Bandara Internasional Soekarno Hatta untuk memastikan kedua orang asing tersebut benar-benar berangkat ke negara asalnya. 

"Tim melakukan pengawalan terhadap orang asing tersebut ke Bandara Internasional Soekarno Hatta dan tiba sekitar pukul 11.30 WIB dan langsung melakukan check in di counter, dilanjutkan dengan melapor terkait pendeportasian ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi bandara Soekarno Hatta di Terminal 3," lanjut Henry.

Kedua WN Malaysia tersebut masuk ke dalam pesawat sekitar pukul 14.10 WIB dan berangkat ke bandara tujuan Kuala Lumpur, Malaysia. "Selain deportasi kedua WN Malaysia tersebut juga dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pencantuman dalam daftar Pencegahan atau Penangkalan sebagaimana yang tercantum dalam pasal 75 Ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 Tentang Keimigrasian," pungkas Henry.

SUMBER: Humas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).