Pemkab Sukabumi Mulai Data Jumlah Honorer untuk Seleksi PPPK, Ini Persyaratannya

Rabu 24 Agustus 2022, 18:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Sukabumi akan mulai mendata tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Ini dilakukan untuk memberikan afirmasi kepada honorer untuk mengikuti uji seleksi PPPK.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi Dadang Budiman mengatakan pendataan untuk afirmasi uji seleksi ASN PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tersebut berkaitan dengan proses sosialisasi sesuai persyaratan yang ditetapkan Badan Administrasi Kepegawaian Negara atau BAKN.

"Pendataan ini sedang dalam proses sosialisasi sesuai persyaratan dari BAKN ke seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah," kata Dadang selepas menghadiri sosialisasi pendataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah secara daring di kantor BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Rabu (24/8/2022).

Budiman mengatakan belum ada data total berapa tenaga honorer di Kabupaten Sukabumi. Sebab hingga kini pendataan masih dalam proses validasi dari Organisasi Perangkat Daerah atau OPD sesuai syarat yang diminta BAKN. Adapun persyaratan pendataan honorer yang dimaksud Dadang adalah sebagai berikut:

1. Berstatus tenaga honorer kategori II yang terdaftar di database BKN (Badan Kepegawaian Negara)

2. Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung dari APBD dan APBN bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa

3. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja

4. Telah bekerja paling singkat 1 tahun pada 31 Desember 2021

5. Berusia paling rendah 20 tahun dan/atau paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021

Menurut Dadang, teknis proses seleksi PPPK sampai saat ini belum ditentukan lantaran pemerintah daerah masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. Adapun sosialisasi tersebut sudah dilakukan dan diinisiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau Kemenpan RB RI.

Kemenpan RB RI menginstruksikan seluruh instansi di pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota untuk mulai mendata tenaga honorer yang masuk kategori II dan memenuhi persyaratan yang dijelaskan di atas.

"Berkaitan dengan teknis afirmasi itu apa, masih belum ada aturan yang mengatur. Jadi kebijakan pendataan itu selanjutnya akan menjadi bahan pemetaan afirmasi penerimaan PPPK oleh pemerintah pusat," kata Dadang.

Pada Juni 2022, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengatakan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan menjadi dua OPD di Kabupaten Sukabumi yang memiliki tenaga honorer terbanyak. Pernyataan ini muncul setelah pemerintah resmi mengumumkan tenaga honorer akan dihapus pada 2023. 

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi mencatat ada 7.516 honorer. Mereka terdiri dari tenaga administrasi/tenaga kependidikan SDN 742, SD swasta 40, SMPN 468, dan SMP swasta 138. Sementara guru honorer SDN 4.381, SD swasta 140, SMPN 1.294, dan SMP swasta 313. Ini disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Khusyairin.

Baca Juga :

Sementara Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Solitaire E.F. Ram Mozes pada Juni lalu mengatakan ada 2000-an tenaga honorer di Dinas Kesehatan. Mereka bertugas di Dinas Kesehatan, 58 puskesmas, 3 RSUD, dan 2 UPTD.

Ketiga RSUD yang dimaksud adalah RSUD Sekarwangi, RSUD Sagaranten, dan RSUD Palabuhanratu. Sebanyak 2000-an tenaga honorer tersebut adalah tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:24 WIB

Pengunjung Minta Maaf Usai Viral, Akui Tak Sengaja Keluhkan Tarif Di Pantai Citepus Sukabumi

Setelah video tersebut viral dan memicu banyak reaksi dari warga, pengunggah video yang diketahui bernama NH (38), seorang warga Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf
Pengunjung Pantai RTH Citepus Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Musik30 Januari 2025, 20:00 WIB

16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada

Februari 2025 menjadi bulan cukup padat untuk Indonesia karena akan ada konser dari musisi Internasional baik itu Korea Selatan maupun Amerika Serikat.
16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada (Sumber : Instagram/@mecimapro)