SUKABUMIUPDATE.com - Bapenda atau Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sukabumi membuat sebuah inovasi agar Wajib Pajak bisa mudah mendapatkan informasi terkait Pajak Bumi Bangunan atau PBB.
Dengan mengakses www.cekpbb.sukabumikab.go.id, saat ini untuk mengecek PBB sudah semudah menelepon pacar. Caranya, hanya dengan memegang ponsel, para Wajib Pajak bisa mengetahui informasi soal PBB di laman tersebut.
“Kalau alamat web itu dibuka di google chrome, akan muncul nanti di situ nomor objek pajak atau NOP-nya berapa, kalau diisi NOP-nya, baru nanti ada semacam password untuk masuk dengan huruf atau angka, kalau itu bisa kejawab bisa dilihat daftar PBB yang harus bayar berapa dan lunas berapa,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Aisah, belum lama ini.
Aisah mengatakan, inovasi ini dalam rangka perbaikan pelayanan kepada masyarakat, bagian transparasi dan dukungan Bapenda terhadap kebijakan pemerintah daerah menerapkan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).
“Jadi masyarakat di mana pun tidak usah ke kantor Bapenda, kalau dia bisa buka web dengan alamat itu wajib pajak bisa cek PBB yang belum dibayar dan sudah dibayar,” kata dia.