SUKABUMIUPDATE.com - Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengatakan bahwa kliennya terlihat sangat lega saat memberikan nama-nama polisi yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Menyusul Bharada E mengajukan diri menjadi justice collaborator agar bisa mendapatkan perlindungan sebagai saksi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
“Kemarin dia (Bharada E) sudah lega banget begitu. Sudah plong,” kata Boerhanuddin saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).
Selain nama-nama yang diduga turut terlibat, kata Boerhanuddin, kliennya juga telah memberikan informasi tentang kronologi serta keberadaan Eks Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo saat kejadian.
Baca Juga :
“Sudah disebutin semua disana, sudah peran semuanya di sana. Tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau. Tapi itu sudah terang benderang, sudah disebutin di BAP posisi pas Ferdy Sambo dan sebagainya,” jelasnya.
Saat ini, Bharada E berada di Rumah Tahanan/Rutan Bareskrim Polri. Terpisah dengan Sambo yang ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
“Nggak, mereka gak bisa sama di satu tempat. Jadi untuk kepentingan Bharada E ini juga harus di tuntaskan semua mau di proses bersama saksi-saksi lain seperti itu. Jadi dia (Bharada E) masih di rutan Bareskrim dan kalau pak Sambo kan ada di Mako Brimob, ini untuk kepentingan kode etik juga,” pungkasnya.
SUMBER: SUARA.COM