Fakta Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun, Terbesar di Indonesia

Rabu 03 Agustus 2022, 13:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Nama Surya Darmadi kembali ramai diperbincangkan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu menambahkan daftar pencarian orang (DPO).

Surya Darmadi termasuk dalam DPO KPK bersama dengan sejumlah nama seperti Mardani Maming, Harun Masiku, Ricky Ham Pagawak hingga Izil Azhar. Surya Darmadi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit yang merugikan negara senilai Rp 78 triliun dan merupakan kasus terbesar di Indonesia.

Kejaksaan Agung RI juga tengah berupaya untuk memulangkan Surya dari Singapura ke Indonesia dengan melakukan koordinasi bersama Kejaksaan Singapura.

photoIlustrasi Korupsi - (Freepik)</span

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (3/8/2022) mengatakan, setelah penetapan tersangka, pihaknya telah memanggil Surya Darmadi secara patut ke alamatnya yang ada di Indonesia, tetapi yang bersangkutan belum hadir.

"Upaya yang kami lakukan Atase Kejaksaan RI di Singapura telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Singapura untuk pemeriksaan sekaligus memulangkan yang bersangkutan," ujar Ketut.

Dan inilah beberapa fakta mengenai Surya Darmadi, tersangka korupsi yang merugikan negara senilai Rp 78 triliun.

Baca Juga :

1. Pemilik Perusahaan Sawit

Surya Darmadi adalah pemilik salah satu perusahaan pengekspor kelapa sawit di Indonesia, PT. Duta Palma Group atau Darmex Agro Group yang sudah berdiri sejak 1987. 

2. Pernah Masuk Daftar Orang Terkaya di Indonesia

Statusnya sebagai pemilik perusahaan ini berhasil membuat Surya Darmadi masuk dalam jajaran daftar orang terkaya di Indonesia menurut majalah Forbes pada tahun 2018 lalu. Nama Surya Darmadi berada di posisi orang terkaya ke-28 pada tahun 2018 lalu.

3. Total Kekayaan Surya Darmadi

Total kekayaan Surya Darmadi yang ia dapatkan dari bekerja sebagai pemilik Darmex Agro Group dan beberapa anak perusahannya bernilai sebesar 45 miliar US Dollar. 

4. Keterlibatan Kasus Penyelewengan Alih Fungsi Hutan

Pembukaan lahan kelapa sawit yang berpusat di Riau oleh perusahaan milik Surya Darmadi ternyata membuatnya terseret dalam kasus penyerobotan lahan dan kasus penyelewengan alih fungsi hutan pada tahun 2014 lalu. 

Ia diduga melakukan suap kepada mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman dan mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.

5. Mangkir dari Panggilan

Nama Surya Darmadi yang sudah masuk dalam daftar buronan KPK sejak 2019 ini ternyata sudah mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung sebanyak tiga kali setelah penetapan dirinya sebagai tersangka. 

Hal ini membuat pihak Kejagung bekerjasama dengan KPK serta kepolisian untuk melakukan jemput paksa Surya Darmadi apabila masih mangkir di panggilan selanjutnya.

6. Kabur ke Singapura

Setelah melalui banyak koordinasi, Surya Darmadi pun resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK. 

Bahkan, KPK bekerjasama dengan Interpol untuk bisa menangkap Surya Darmadi dengan peringatan red notice sehingga pencarian Surya Darmadi bisa lebih meluas.

Dalam informasi terakhir, Surya Darmadi diduga berada di Singapura.

Baca Juga :

SOURCE: SUARA.COM | DEA NABILA

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi24 April 2024, 17:04 WIB

4 Pelaku Investasi Bodong Gadai Rumah di Sukabumi Jadi Tersangka, Korban Capai 186 Orang

Kasus investasi bodong gadai rumah di Sukabumi tersebut menelan korban hingga 186 orang dengan total nilai kerugian materil hingga Rp 5 Miliar lebih.
Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat menunjukan barang bukti kasus investasi bodong gadai rumah. (Sumber : Istimewa)
Musik24 April 2024, 17:00 WIB

Viral! Ini Lirik Lagu Teteh Doel Sumbang: Lamun Lain Teteh Awewena

Inilah Lirik Lagu Teteh Doel Sumbang yang Viral "Lamun Lain Teteh Awewena, Terus terang can hayang jadi bapa".
Lirik Lagu Teteh Doel Sumbang yang Viral di TikTok: Boro-boro rumah tangga. (Sumber : Youtube/@DoelSumbang)
Nasional24 April 2024, 16:43 WIB

Perputaran Uangnya Rp327 Triliun: 3,2 Juta Rakyat Indonesia Main Judi Online

judi online slot yang paling banyak diminati oleh penjudi di Indonesia sejak 2023
3 warga Cikembar Sukabumi ditangkap polisi karena promosi judi online | Foto: Ist
Jawa Barat24 April 2024, 16:36 WIB

Membahas Keberadaan Perda Pesantren di Jawa Barat Bersama Kang Hendar

Salah satu peraturan daerah yang diterbitkan pemerintah provinsi Jawa Barat untuk mengakomodir kepentingan pesantren dan para santri.
Penyebarluasan perda pesantren di Jawa Barat bersama Kang Hendar, Senin, 22 April 2024, di MDTA Al-Istiqomah, Kp Cibolang RT 29/07 Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. (Sumber: istimewa)
Life24 April 2024, 16:30 WIB

6 Cara Meredakan Stres Akibat Terkena Penyakit Diabetes, Yuk Terapkan!

Meredakan stres saat mengalami penyakit diabetes bisa dilakukan dengan beberap langkah yang sangat sederhana.
Ilustrasi. Cara meredakan stress saat diabetes. Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi24 April 2024, 16:13 WIB

Gerakan Sinergi Reforma Agraria, Bupati Sukabumi: Kita Jaga Masyarakat Sejahtera

Dalam rangka Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional (GSRAN), Bupati Sukabumi Marwan Hamami bersama Kementerian ATR/BPN memanen pisang cavendish.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat mendampingi Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan yang berkunjung ke Kampung Lio, Desa Sinarjaya Warungkiara. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Bola24 April 2024, 16:00 WIB

Prediksi Liga 1 Persik Kediri vs PSS Sleman: Susunan Pemain, H2H dan Skor Akhir

Persik Kediri akan menjamu lawannya PSS Sleman malam ini di Stadion Brawijaya Kediri.
Persik Kediri akan menjamu lawannya PSS Sleman malam ini di Stadion Brawijaya Kediri. (Sumber : X/@PSSleman/@persikfckediri).
Life24 April 2024, 15:30 WIB

6 Bahaya Kebiasaan Mengeluh yang Mengancam Kesehatan, Bisa Berumur Pendek!

Kebiasaan mengeluh rupanya sangat tidak baik bagi kesehatan. Itu sebabnya setiap orang perlu menghindari kebiasaan demikian demi kesehatannya.
Ilustrasi. Bahaya kebiasaan mengeluh untuk kesehatan. Sumber Foto : Pexels/David Garrison
Nasional24 April 2024, 15:14 WIB

Dapat Nilai Baik, Pemkab Sukabumi Komitmen Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan SPM

Dapat nilai baik oleh Kemendagri dalam SPM Awards 2024, Sekda Ade sebut Pemkab Sukabumi berkomitmen tingkatkan kualitas penyelenggaraan SPM.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman (tengah) menghadiri Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards 2024 di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (24/4/2024). (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Inspirasi24 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Perawat di Rumah Sakit Swasta Sukabumi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Perawat di Rumah Sakit Swasta Sukabumi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com)