Tak Bisa Sembarangan Lho, Ini Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih

Minggu 31 Juli 2022, 22:40 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sebentar lagi Indonesia akan merayakan hari kemerdekaannya yang ke-77. Pada momen ini, bendera merah putih berkibar di mana-mana. Namun, secara legal, bendera tersebut tidak dapat dipasang atau dikibarkan secara sembarangan.

Waktu Pemasangan dan Pengibaran Bendera Merah Putih

Berdasarkan Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, pengibaran atau pemasangan bendera merah putih hanya boleh dilakukan pada waktu matahari terbit hingga matahari terbenam. Pengibaran di malam hari hanya dilakukan pada kondisi-kondisi tertentu sebagaimana keterangan pada Pasal 7 Ayat (2).

Lebih lanjut, pada Ayat (3) dijelaskan bahwa bendera merah putih wajib dikibarkan pada setiap Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia, yaitu tanggal 17 Agustus oleh seluruh warga negara Indonesia (WNI) dan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Aturan tersebut juga dilengkapi pada Ayat (5) bahwa bendera negara juga boleh dikibarkan pada waktu peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lain sesuai instruksi pemerintah.

Apabila merujuk Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-620/M/S/TU.00.06/07/2022, pada tahun ini, bendera merah putih diimbau untuk dikibarkan secara serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2022. 

Aturan Ukuran Bendera Negara

Selain waktu pemasangan dan pengibaran bendera merah putih, aspek lain yang perlu diperhatikan adalah ukuran bendera. Sebab, tidak semua ukuran bendera merah putih boleh dikibarkan di berbagai tempat menurut aturan yang berlaku. 

Merujuk Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 24 Tahun 2009, bendera merah putih memiliki ukuran persegi panjang dengan lebar dua pertiga dari panjang. Sementara itu, warna merah dan putih pada bendera memiliki ukuran yang sama.

Secara spesifik, aturan ukuran bendera negara dalam UU tersebut adalah sebagai berikut:

Ukuran 200 x 300 sentimeter untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan.

Ukuran 120 x 180 sentimeter untuk penggunaan di lapangan umum.

Ukuran 100  x 150 sentimeter untuk penggunaan di ruangan.

Ukuran 36 x 54 sentimeter untuk penggunaan di mobil presiden dan wakil presiden.

Ukuran 30 x 45 sentimeter untuk penggunaan di mobil pejabat negara.

Ukuran 20  x 30 sentimeter untuk penggunaan di kendaraan umum.

Ukuran 100 x 150 sentimeter untuk penggunaan di kapal.

Ukuran 100 x 150 sentimeter untuk penggunaan di kereta api.

Ukuran 30 x 45 sentimeter untuk penggunaan di pesawat udara.

Ukuran 10 x 15 sentimeter untuk penggunaan di meja.

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:35 WIB

Asep Japar-Andreas: Bersama Wujudkan Sukabumi Maju, Berbudaya, dan Berkah

Asep Japar-Andreas siap wujudkan Sukabumi maju dan berkah! Dengan kolaborasi lintas sektoral, tata kelola prima, dan komitmen pro-rakyat, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk masa depan Sukabumi.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan  Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes