SUKABUMIUPDATE.com - Kebakaran rumah beserta kios di Kampung Gadog RT 01/07, Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, menyebabkan kerugian hingga Rp 200 juta.
Kapolsek Cikakak AKP Bri Catur Budiono mengatakan bangunan yang terbakar pada Jumat (29/7/2022) itu terdiri dari rumah berukuran 6 x 10 M kemudian kios sembako, kios sparepart motor serta kios pangkas rambut.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun kerugian materil ditaksir Rp 200 juta," ujar Catur.
Catur menuturkan kebakaran ini pertama kali diketahui oleh seseorang yang sedang menjaga kios sembako dan kios sparepart motor. Ketika itu muncul kepulan asap cukup tebal dari dalam rumah.
"Kemudian yang bersangkutan segera menyelamatkan diri lari keluar dari dalam kios miliknya tersebut lalu berteriak meminta tolong bantuan kepada warga setempat,” kata Catur.
Pada saat kejadian, tidak ada seorang pun di dalam rumah karena para penghuninya sedang keluar.
Api yang melalap bangunan sekitar pukul 12.00 WIB itu dapat dipadamkan sekitar pukul 13.00 WIB oleh petugas pemadam yang menurunkan 3 unit kendaraan Pemadam Kebakaran dan dibantu warga.
“Dugaan sementara penyebab terjadinya kebakaran tersebut diduga akibat dari korsleting listrik yang bersumber dari kabel listrik kulkas yang berada di dalam rumah korban,” tandasnya.