SUKABUMIUPDATE.com - Area pedestrian Jalan Ir. H. Juanda atau yang dikenal dengan daerah Dago, Kota Sukabumi dipakai parkir mobil. Seperti yang nampak pada Rabu (27/7/2022) sekitar pukul 15.25 WIB, ada beberapa mobil pribadi naik ke area pedestrian kemudian parkir.
Salah satu juru parkir di depan SMPN 2 Kota Sukabumi, Didin Saepudin (52 tahun) mengatakan sebenarnya parkir diatas area pedestrian itu jelas tidak boleh karena merusak fungsi pedestrian serta mengganggu keindahan pedestrian Dago.
Baca Juga :
"Saya sudah pernah himbau oknum pengendara mobil saat itu, cuman mereka melawan dan malah merendahkan pekerjaan saya sebagai juru parkir," ujar Didin.
Didin menuturkan proyek pembangunan di Balai Kota dijadikan alasan utama oleh para oknum yang melakukan parkir liar.
Menurut Didin, di kawasan Dago ini terdapat lahan parkir yang cukup untuk motor saja, namun lahan parkirnya masih kurang untuk mobil.
"Kemarin sempat ada anggota Dishub dan Bina Marga mengukur-ngukur lahan parkir, kabarnya akan ada perluasan sehubungan dengan proyek Balai Kota," ujar Didin.
Didin berharap perluasan lahan parkir dilakukan secepat mungkin karena semakin hari motor dan mobil semakin banyak, "Agar semua kendaraan dapat tertampung bila sudah ada perluasan, itu juga buat mengurangi atau menghilangkan parkir liar," ujarnya.
Sementara itu, parkir di atas area pedestrian Dago ini menuai keluhan dari pejalan kaki. "Jelas pedestrian tersebut untuk pejalan kaki bukan untuk kendaraan," ujar Fahry (24 tahun).
Dia berharap pemerintah tegas memberikan tindakan kepada pemilik kendaraan yang parkir di pedestrian."Harus adanya tindakan berupa denda atau hukuman oleh pihak terkait parkir liar agar ada efek jera kepada oknum tersebut," ujar Fahry.
REPORTER: CRP/GIANNI FATHIN RABBANI