SUKABUMIUPDATE.com - Melihat kasus Nikita Mirzani yang cepat ditangani, Kartika Putri Membandingkan kasusnya dengan richard Lee yang sampai detik ini masih menggantung.
"Yang terhormat Polda Metro Jaya, Humas Polri, Pak Listyo Sigit Prabowo, Pak Jokowi. Saya mau bertanya kenapa kasus UU ITE yang lain prosesnya cepat?" tanya Kartika Putri di Instagram pribadinya, yang dilansir oleh suara.com.
Ia menambahkan, "AD dan NM hanya beberapa bulan saja (dilaporkan) ditahan." Inisial AD yang dimaksud diduga Adam Deni, sementara NM adalah Nikita Mirzani.
Sementara, kasus ITE yang dilaporkan Kartika Putri terhadap Richard Lee, belum menemui titik akhir. Apalagi status seterunya itu telah menjadi tersangka.
"Laporan saya dari 2020!! Status tersangka satu tahun! Dengan dua status tersangka sekaligus!!" ucap Kartika Putri dengan emosi.
Tak hanya itu, dia juga tidak habis pikir kenapa seterunya yang sudah dua kali ditangkap, tapi kemudian bisa bebas lagi.
"Padahal juga menghilangkan barang bukti!!" ujar istri Habib Usman bin Yahya ini.
Masih dengan tanda serunya, Kartika Putri meminta agar polisi bersikap adil. Menangani kasus rakyat tanpa pandang bulu.
"Katanya semua sama di mata hukum, kok ini beda!!" tegas artis 31 tahun ini.
Di akhir unggahan, Kartika Putri menuliskan tagline 'polisi jangan pilih kasih'.
Sebagai informasi, Masalah Kartika Putri dan Richard Lee terkait perselisihan review krim kecantikan. Keduanya pun saling lapor ke polisi.
Laporan Kartika Putri diterima di Polda Metro Jaya. Seterunya, Richard Lee sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain laporan Kartika Putri, Richard Lee juga menjadi tersangka dalam ilegal akses. Ini karena ada upaya dari dokter kecantikan tersebut untuk menghilangkan barang bukti.
SOURCE: SUARA.COM