SUKABUMIUPDATE.com - Tanggal 23 Juli merupakan tanggal Peringatan Hari Anak Nasional yang setiap tahunnya selalu diperingati oleh masyarakat Indonesia.
Menurut KPPAI (Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Indonesia), Hari Anak Nasional ini sebagai bentuk kepedulian bangsa kepada anak Indonesia agar bisa tumbuh serta berkembang secara optimal.
Sampai saat ini, peringatan Hari Anak Nasional dirayakan dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan menyenangkan.
Bahkan, KPPAI juga telah membuat pedoman penyelenggaraan perayaan HAN (Hari Anak Nasional) yang didukung penuh oleh pemerintah.
Bicara tentang Hari Anak Nasional, mungkin masih banyak yang belum mengetahui mengenai sejarahnya.
Dihimpun dari berbagai sumber oleh suara.com, inilah sejarah Hari Anak Nasional yakni sebagai berikut.
Sejarah Hari Anak Nasional
Diketahui, dicetuskannya Hari Anak Nasional di Indonesia adalah gagasan yang dikeluarkan oleh Kowani (Kongres Wanita Indonesia).
Kowani merupakan organisasi yang didirikan oleh kaum perempuan Indonesia yang berdiri pada tanggal 22 Desember 1928, tepatnya saat Kongres Perempuan Indonesia I.
Meski berdiri tahun 1928, namun Kowani baru diresmikan pada tahun 1946. Tahun 1953, dalam Sidang Kowani yang diselenggarakan di Bandung, perumusan Pekan Kanak-kanak Indonesia pun dilakukan lebih serius lagi.
Kowani mengusulkan agar ada kegiatan rutin yang dilaksanakan tiap pekan kedua di bulan Juli, tepatnya saat libur kenaikan kelas. Usulan ini pun disetujui pemerintah.
Hanya saja, karena tak merujuk pada moment atau tanggal tertentu, penetapan tersebut pun dinilai tidak mempunyai makna maupun nilai historis.
Sehingga pada 24-28 Juli 1964 dalam Sidang Kowani yang digelar di Jakarta, muncul beragam usulan tentang waktu yang tepat untuk peringatan hari anak-anak Indonesia.
Kemudian, pemerintah pun menetapkan Hari Anak Indonesia digelar pada tanggal 1-3 Juni berbarengan dengan peringatan Hari Anak Internasional tanggal 1 Juni.
Namun, Kowani mengusulkan agar Hari Anak Indonesia digelar pada tanggal 6 Juni.
Karena kalau tanggal 1 Juni bersamaan dengan tanggal lahir Presiden Soekarno (1 Juni 1901).
Usai mundurnya Orde Lama dan munculnya Orde Baru dalam kepemimpinan Presiden Soeharto, Hari Anak Indonesia atau Hari Anak Nasional berganti menjadi tanggal 23 Juli. Hal ini tertuang dalam Keppres (Keputusan Presiden) No. 44/1984 yang menetapkan bahwa peringatan Hari Anak Nasional dilakukan tiap tanggal 23 Juli.
Alasan dipilihnya tanggal 23 Juli karena pemilihan tanggal tersebut diselaraskan dengan pengesahan UU (Undang-Undang) mengenai Kesejahteraan Anak pada tanggal 23 Juli 1979. Peringatan Hari Anak Nasional ini digelar mulai dari tingkat pusat sampai tingkat daerah untuk menjadikan Indonesia sebagai negara ramah anak.
Demikian ulasan mengenai sejarah Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pembaca.
SOURCE: SUARA.COM | ULIL AZMI