Alasan Dibalik Kebijakan Setop Pengiriman TKI ke Malaysia

Rabu 20 Juli 2022, 13:43 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Indonesia resmi menghentikan pengiriman semua sektor tenaga kerja Indonesia atau TKI ke Malaysia. Kebijakan ini menyusul pelanggaran kesepakatan yang dilakukan Malaysia terkait perekrutan dan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik.

Mengutip tempo.co, sejak 13 juli 2022, pemerintah RI telah memutuskan untuk menghentikan Kerjasama pengiriman Pekerja Migran Indonesia disingkat PMI ke Malaysia. Akibatnya, puluhan ribu calon PMI masih menunggu kepastian berangkat menuju negeri jiran tersebut.

Sebagaimana diketahui, poin pelanggaran yang dimaksud adalah berkaitan dengan Undang-undang No 18 tahun 2017 terkait Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Yang menjadi permasalahan adalah dengan adanya Sistem Maid Online(SMO) yang beredar.

Cara kerja sistem ini adalah dengan menempatkan pekerja migran secara langsung (direct hiring) tanpa melalui perantara agensi. Adanya sistem ini mereduksi kesempatan pekerja migran untuk cepat mendapatkan pekerjaan, selain itu juga membuat posisi dari pekerja migran semakin rentan untuk tereksploitasi.

Hal ini berdasarkan temuan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono bahwa terdapat aktivitas pengiklanan pekerja domestik asal Indonesia di media sosial. Padahal mekanisme seperti itu tidak pernah disepakati melalui MoU Penempatan & Perlindungan PMI di Malaysia.

Padahal baru 1 april 2022 silam Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia menandatangani MoU terkait Penempatan dan Perlindungan PMI sector domestik di Malaysia. Pada penandatanganan tersebut disaksikan pula oleh Presiden RI, Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob.

Sehingga dengan adanya temuan SMO yang beredar, sangat mencederai itikad baik kedua negara yang telah terjalin sebelumnya. Melalui sistem satu kanal/one channel system, seharusnya itulah satu-satunya mekanisme resmi dalam perekrutan dan penempatan PMI sektor domestik di Malaysia. Bahkan SMO yang berjalan tersebut dikelola oleh Kementerian dalam Negeri Malaysia sendiri melalui Jabatan Imigreseen Malaysia.

Melalui akun media sosial resmi Kementeriannya, Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah menuturkan saat ini sistem penempatan PMI sektor domestik di Malaysia masih belum sesuai dengan ketentuan MoU yang telah disepakati. “Namun kami optimis hal ini dapat segera diselesaikan, sehingga kesepakatan sebagaimana tercantum dalam MoU tersebut dapat terimplementasi dengan baik.”

Sebagaimana diketahui, adanya PMI telah dianggap sebagai pahlawan devisa negara. Pada 2021 silam saja, jumlah kiriman uang PMI dari luar negeri adalah sebesar 4.537 US$. Dengan jumlah fantastis tersebut, keberadaan PMI dalam pembangunan ekonomi negara menjadi sangat signifikan.

Mengutip data dari Bank Indonesia, jumlah PMI di Malaysia menjadi yang terbanyak dengan 1.628.000 orang atau setara 50,03% dari total keseluruhan Pekerja Migran Indonesia. Setelah Malaysia, disusul dengan Arab Saudi di posisi kedua dengan 833.000 PMI. Kemudian ada Taiwan(290.000), Hong kong (281.000), serta Singapura di posisi kelima dengan 91.000 PMI.

Pihak Kemnaker RI juga menambahkan bahwa rekomendasi penghentian sementara untuk penempatan PMI di Malaysia berasal dari KBRI di Kuala Lumpur. Selain itu, keputusan tersebut juga telah disampaikan secara resmi kepada Kementerian Sumber Daya Manusia Pemerintah Malaysia.

Melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Ida Fauziyah menjelaskan bahwa penghentian pengiriman pekerja migran ke Malaysia ini berlangsung hingga adanya klarifikasi dari Pemerintah Malaysia, termasuk komitmen untuk menutup mekanisme SMO sebagai jalur penempatan PMI. 

SUMBER: TEMPO.CO (DANAR TRIVASYA FIKRI)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:35 WIB

Asep Japar-Andreas: Bersama Wujudkan Sukabumi Maju, Berbudaya, dan Berkah

Asep Japar-Andreas siap wujudkan Sukabumi maju dan berkah! Dengan kolaborasi lintas sektoral, tata kelola prima, dan komitmen pro-rakyat, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk masa depan Sukabumi.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan  Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes