Evaluasi Perizinan Perkebunan di Sukabumi, DPRD: Ada yang 11 Tahun dalam Proses

Jumat 15 Juli 2022, 00:18 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan Rapat Kerja (Raker) terkait pengawasan terutama dibidang perizinan perusahaan perkebunan yang ada di Kabupaten Sukabumi, Kamis (14/7/2022).

Rapat yang diselenggarakan di aula Kantor Kecamatan Lengkong, dihadiri BPN, DPTR, DPMPTSP, Dinas Pertanian, Camat Jampangtengah, Camat Cikakak, Camat Lengkong, beberapa kepala desa dan tokoh masyarakat.

Baca Juga :

Perda Perkebunan, Heri Antoni: Perluas Manfaat Lahan HGU untuk Warga Sukabumi

Dari pihak perusahaan perkebunan hadir PT Wattie Tugu Cimenteng, PT Djaja Sindu Agung, PT Nagawarna serta PT Yanita Indonesia.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama mengatakan dari hasil cek ke lapangan dan rapat diperoleh data perkebunan yang izinnya habis serta ada yang perpanjangan. Menurut dia, hasil rapat akan ditindaklanjuti. 

“Laporan dari Komisi 1 tadi cuma kroscek di kecamatan serta menampung aspirasi dari perusahan. Nanti ditindaklanjuti," ujarnya. 

Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi menyatakan, dari raker tersebut terungkap adanya perusahaan perkebunan yang habis masa Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan sudah belasan tahun perizinannya itu masih dalam proses.

Perusahaan itu adalah PT Nagawarna, masa Izinnya 25 Agustus 2009 sampai dengan 31 Desember 2011. 

“Untuk PT Nagawarna, habisnya [izin] 31 Desember 2011 dan sekarang tahun 2022. 2011 sampai 2022 berarti 11 tahun dalam proses [perizinannya], ini yang akan kami pertajam bagaimana mungkin bisa sampai lama seperti itu. Terkait dengan persoalan persoalannya, dimana letak kesalahan ataupun kesulitannya dalam menjalankan proses izin masih belum bisa menggali secara utuh, karena yang hadir hanya perwakilan sehingga tidak bisa menjelaskan secara utuh," ujar Badri.

Lebih lanjut Badri menyatakan, PT Yanita Indonesia (Sangiang) masa IUP 14 Februari 2018. “Masa habisnya itu 30 November 2023,” ujarnya.

“Untuk PT Djaja Sindu Agung itu izinnya 25 Agustus 2009 dan habisnya 31 Desember 2022. Kemudian PT Wittie Tugu Cimenteng itu  25 Agustus 2009 dan habisnya 31 Desember 2023,” ujarnya.

Menurut dia, beberapa perusahaan masih dalam pengurusan. Dalam hal ini Komisi I menyarankan kepada perusahan agar segera mengurus perizinan dengan mekanisme yang telah ditentukan.

“Yaitu [surat] domisili dari kepala desa, rekomendasi, kemudian surat keterangan tidak sengketa, rekomendasi dari camat, bupati dan lain sebagainya. Secara umum perkebunan itu ada bergerak di [tanaman] cengkeh, karet kemudian juga ada beberapa tanaman yang lain,,” jelasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life20 Mei 2024, 10:30 WIB

5 Kebiasaan Buruk Perusak Ketenangan Batin yang Harus Dihindari Setiap Hari

Kebiasaan tertentu buruk yang tanpa disadari sering dilakukan dapat merusak ketenangan batin seseorang. Makanya, perlu hati-hati dalam melakukan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari
Ilustrasi seseorang yang hidupnya tidak tenang karena memiliki kebiasaan buruk dalam kehidupan sehari-hari (Sumber : Pexels.com/@anthonishkrabaproduction
Life20 Mei 2024, 10:15 WIB

6 Kebiasaan Baik Pengusaha yang Perlu Ditiru Supaya Bisa Sukses Yuk Dicoba!

Kebiasaan seorang pengusaha pada umumnya sangat luar biasa. Mereka memiliki jam terbang yang tidak dilakukan oleh kebanyakan orang, terutama bagi mereka yang bermalas-malasan meski memiliki bisnis
Ilustrasi - Seorang pengusaha yang memiliki kebiasaan baik untuk ditiru dalam kehidupan sehari-hari (Sumber : Pexels.com/@andreapiacquadio)
Sukabumi20 Mei 2024, 10:03 WIB

Beda Pendapat Warga dan Pemerintah Soal Rusaknya Coran Jalan di Purabaya Sukabumi

Pembangunan jalan coran ini disebut oleh warga tidak menggunakan mesin molen.
Kondisi coran rusak di jalan desa, Kampung Palalangon, Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Minggu, 19 Mei 2024. | Foto: SU/Ragil Gilang
Life20 Mei 2024, 10:00 WIB

10 Cara Menjadikan Bayi Anda Cerdas Sejak Usia Dini Hingga Nanti Dewasa

Cara bayi Anda cerdas sejak usia dini dapat dilakukan dengan beberapa tips ini.
Ilustrasi - Cara bayi Anda cerdas sejak usia dini dapat dilakukan dengan beberapa tips ini. (Sumber : pexels/@Ivan Samkov)
Sehat20 Mei 2024, 09:30 WIB

12 Cara Alami Menyembuhkan Kolesterol dengan Cepat Tanpa Obat

Mengelola dan menurunkan kolesterol secara alami tanpa obat memerlukan perubahan gaya hidup dan pola makan yang konsisten.
Ilustrasi - Dengan menerapkan perubahan gaya hidup sehat secara konsisten, Anda dapat menurunkan kadar kolesterol secara alami dan meningkatkan kesehatan jantung tanpa perlu obat-obatan. (Sumber : Freepik.com/@ rawpixel.com)
Sukabumi20 Mei 2024, 09:11 WIB

Kota Sukabumi Raih Penghargaan Surveilans AFP dan Discarded MR Terbaik Nasional

Kusmana Hartadji mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan ini.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menerima penghargaan kota dengan Kinerja Surveilans AFP dan Discarded MR terbaik kedua tingkat nasional, Minggu, 19 Mei 2024 di Jakarta Pusat. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sehat20 Mei 2024, 09:00 WIB

Hilang dan Gak Kambuh Lagi, 10 Cara Alami Mengobati Asam Urat Tanpa Obat

Asam urat dapat dicegah dan diobati dengan cara alami agar tidak kambuh.
Ilustrasi minum air putih - Asam urat dapat dicegah dan diobati dengan cara alami agar tidak kambuh. | (Sumber : Freepik.com)
Inspirasi20 Mei 2024, 08:30 WIB

Loker Purchasing Officer Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Loker Purchasing Officer Lulusan S1 ini Dibuka untuk Penempatan di Jakarta Timur.
Ilustrasi. Loker Purchasing Officer Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftarnya! (Sumber : Pexels/MikhailNilov)
Life20 Mei 2024, 08:00 WIB

10 Jenis Kebiasaan yang Membuat Anak Malas Beraktivitas, Hindari Segera!

Mengidentifikasi dan mengubah kebiasaan malas dapat membantu anak memulai hari dengan lebih baik dan lebih energik.
Ilustrasi. Malas Beraktivitas. Kebiasaan yang Membuat Anak Malas Beraktivitas. (Sumber : Pixabay/@useatyourface)
Sukabumi20 Mei 2024, 07:40 WIB

Pembangunan Huntap Disetop, Penyintas Tanah Bergerak Ciherang Sukabumi Disodorkan 3 Pilihan

Pembangunan huntap diberhentikan, nasib penyintas tanah bergerak di Dusun Ciherang Nyalindung Sukabumi makin terkatung-katung.
Salah satu rumah atau huntap yang sudah terbangun di di Kampung Baru Cibuluh, Desa Cijangkar, Nyalindung Sukabumi. (Sumber : Istimewa)