SUKABUMIUPDATE.com - Media sosial merupakan platform digital yang mampu memudahkan penggunanya untuk saling berkomunikasi serta berbagi konten baik tulisan, foto, maupun video. Meskipun demikian, beberapa orang memiliki keinginan untuk menonaktifkan sementara akun media sosial yang mereka miliki.
Dilansir dari tempo.co, penonaktifan media sosial terkadang dilakukan agar dapat berkonsentrasi pada kegiatan lain yang lebih penting.
Berikut cara yang dapat digunakan untuk menonaktifkan sementara media sosial Facebook, Instagram dan Twitter:
Dilansir dari laman pusat bantuan Facebook, langkah penonaktifan Facebook dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- klik “bagian kanan atas Facebook”,
- lalu pilih “pengaturan”,
- setelah itu pilih “informasi pribadi akun”,
- jika terdapat akses Facebook maka pilih “Akses dan Kontrol profil,
- kemudian pilih “kepemilikan dan kontrol akun”,
- selanjutnya pilih “penonaktifan dan penghapusan”, langkah terakhir pilih “penonaktifan akun”.
Apabila akun Facebook dinonaktifkan, foto profil tidak dapat dilihat oleh orang lain, pesan yang dikirimkan pada teman mungkin masih bisa dilihat, postingan, dan komentar masih akan terlihat oleh admin grup dalam Facebook.
Meskipun akun Facebook dinonaktifkan, pengguna masih dapat mengakses fitur messenger.
Dilansir dari laman pusat bantuan Instagram, penonaktifan sementara akun Instagram dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- login ke instagram.com,
- lalu klik “profil”,
- kemudian klik “edit profil”,
- setelah itu klik “nonaktifkan akun saya untuk sementara” pada bagian kanan bawah,
- selanjutnya pilih opsi menu pilihan dan masukkan kembali kata sandi akun Instagram,
- opsi akan muncul setelah memilih alasan penonaktifan dan memasukkan kata sandi,
- berikutnya klik “nonaktifkan akun untuk sementara”,
- lalu klik “ya” untuk mengonfirmasi dan “tidak” untuk membatalkan.
Jika melakukan penonaktifan sementara akun Instagram, profil, foto komentar, dan suka akan disembunyikan hingga akun diaktifkan kembali dengan cara login di laman Instagram.
Dilansir dari laman pusat bantuan Twitter, penonaktifan akun Twitter memiliki durasi selama 30 hari.
Apabila pengguna tidak mengakses akun selama 30 hari periode, akun akan otomatis terhapus.
Langkah pertama untuk menonaktifkan sementara akun Twitter dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- klik titik tiga pada ikon “lainnya”,
- kemudian klik “pengaturan dan privasi”,
- setelah itu klik “nonaktifkan akun anda”,
- baca informasi penonaktifan lalu klik “nonaktifkan”,
- kemudian masukkan kata sandi akun Twitter dan konfirmasi dengan mengklik tombol “nonaktifkan akun”.
Selama periode penonaktifan 30 hari Twitter, Direct Message Anda tidak akan dihapus. Saat periode penonaktifan berakhir dan akun Anda dihapus, Direct Message yang telah dikirim juga akan terhapus.
SUMBER: TEMPO.CO