SUKABUMIUPDATE.com - Bank Perkreditan Rakyat atau BPR Sukabumi Cabang Cisolok mengajak masyarakat khususnya warga pesisir selatan Kabupaten Sukabumi untuk menjadi nasabah Tabungan Pajak Kendaraan atau Tapak.
Tapak adalah program tabungan bagi masyarakat umum yang memiliki kendaraan bermotor baik roda dua atau lebih dan ingin membayar pajak kendaraan secara tepat waktu dan tepat jumlah tanpa harus datang ke kantor SAMSAT.
“Keuntungannya adalah pada saat nanti pembayaran pajaknya bisa diurus BPR. BPR kerja sama dengan SAMSAT,” ujar Kepala BPR Kabupaten Sukabumi Cabang Cisolok Ahmad Dayari kepada sukabumiupdate.com, Senin (11/7/2022).
Menurut Ahmad, dengan membuka rekening Tapak, masyarakat juga ikut berperan dalam membantu lancarnya pembangunan daerah Kabupaten Sukabumi, selain itu dibebaskan dari biaya administrasi bulanan.
Adapun besaran Tapak sesuai dengan paket angsuran yang ditentukan menurut tarif kewajiban pembayaran pajak kendaraan, BPR akan melakukan penarikan rekening secara auto debit pada saat jatuh tempo pembayaran pajak.
Bagi Anda yang ingin membuka rekening Tapak, lanjut Ahmad, syaratnya cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga, KTP, STNK terakhir dan materai senilai Rp 6.000.
“Untuk informasi lengkapnya bisa mendatangi Kantor BPR Cabang Cisolok, Jalan Raya Cisolok-Palabuhanratu,” katanya.