Kejari Kota Sukabumi Didemo, Buntut Perkara Penganiayaan Emak-emak

Kamis 07 Juli 2022, 19:16 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi didemo oleh massa dari karang taruna, mahasiswa dan warga Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kamis (7/7/2022). Demo terkait perkara penganiayaan yang korbannya seorang ibu atau emak-emak. 

Dalam kasus ini, Kokom Komaryanti (57 tahun) merupakan korban dan pelakunya Ida Farida Nasution. Kasus penganiayaan terjadi pada 29 Oktober 2021 lalu. 

Baca Juga :

Datangi Kejari, Mahasiswa Tanya Perkembangan Kasus Bansos DPRD Kota Sukabumi

Anak korban yang ikut dalam aksi itu, Asep Priana (30 tahun) mengatakan penyidik menetapkan Ida sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana. 

Namun meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka namun Ida tidak ditahan. Demikian juga saat pelimpahan berkas dari penyidik ke Kejari, lagi-lagi tersangka tidak ditahan dengan alasan suaminya itu sedang sakit. 

Kemudian Ida berstatus terdakwa dan disidang. “Dalam proses hukum di pengadilan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa enam bulan penjara. Dalam vonisnya majelis hakim menjatuhkan hukuman satu bulan penjara. Maka JPU mengajukan banding dan dalam putusan Pengadilan Tinggi Bandung lebih ringan dari tuntutan JPU," ujar Asep.

"Karena tuntutan lebih ringan maka seharusnya JPU mengajukan kasasi dengan waktu 14 hari setelah putusan tersebut. Namun ternyata JPU tidak mengajukan kasasi hingga waktu yang diberikan habis,” ujar Asep kepada awak media. 

Asep menyatakan dari jatuhnya vonis majelis hakim satu bulan dipotong masa tahanan kota selama dalam pemeriksaan di Kota Sukabumi hingga pengajuan banding ke pengadilan tinggi, maka hitungan satu bulan tersebut secara otomatis habis dan terdakwa Ida tidak ditahan. 

"Ini yang kemudian membuat warga geram hingga melayangkan mosi tidak percaya kepada Kejari Kota Sukabumi. Jika permasalahan ini tidak dituntaskan, maka akan ada para ibu lainnya yang menjadi korban penganiayaan bakal mengalami hal serupa," tuturnya. 

“Jangan salahkan jika masyarakat tak percaya lagi dengan aparat penegak hukum yang tak bisa menegakkan hukum seadil-adilnya. Akibat penganiayaan ini ibu saya mengalami trauma psikis berbulan-bulan,” ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Sukabumi, Arif Wibawa mengatakan, tahapan hukum yang sampai saat ini masih berlangsung sudah berjalan sesuai prosedur dan aturan Undang-Undang yang berlaku. 

Untuk kasasi pihak Kejari Kota Sukabumi telah mengajukan ke Mahkamah Agung. “Telah dilakukan penjelasan secara informatif, proporsional dan santun sehingga penjelasan yang dilakukan telah dilakukan secara transparan. Informasi tentang suatu perkara begitu mudahnya diakses publik melalui berbagai sarana digital maupun konvensional," jelas Arif.

"Sehingga materi yang disampaikan oleh pihak sudah jelas dan terbahas. Dalam hal ini ditegaskan bahwa penanganan perkara telah melalui prosedur yang profesional dan transparan. Perkara yang dipertanyakan masih dalam tahap upaya hukum kasasi,” ujarnya. 

Arif menyatakan, Pihaknya mengapresiasi segala bentuk informasi layanan publik dalam rangka menjunjung tinggi aspek transparansi yang mengarah pada keterbukaan informasi, termasuk kegiatan kelompok masyarakat yang melakukan aksi tersebut. 

“Sebenarnya ini tidak ada izin dari sebelah [Polres Sukabumi Kota]. Tolong ini digarisbawahi. Namun karena kami ingin mengedepankan pelayanan terbaik maka kami terima massa aksi unjuk rasa ini,” jelasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)