SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin melakukan reses III tahun sidang 2021-2022 di Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Dalam kegiatan ini, Jaenudin mendapat keluhan maraknya pungutan liar (pungli) bagi warga yang mau bekerja di pabrik.
“Jadi mau masuk jadi buruh itu dipungut biaya oleh oknum pabrik. Jadi ada yang dipungut Rp 10 juta sampai Rp 20 juta yang mau kerja itu. Pabrik baik yang ada di jalur Cimangkok [Kecamatan Sukalarang], kebetulan saat ini saya [reses] di Dapil 4 nih, jadi masyarakatnya banyak yang dipungut,” ujar Jaenudin kepada sukabumiupdate.com, Rabu (6/7/2022).
Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar itu menegaskan berdirinya pabrik-pabrik di Sukabumi itu bertujuan untuk menyerap tenaga kerja. Namun ketika adanya praktik pungli kepada masyarakat yang akan kerja berarti perusahaan-perusahaan tersebut keluar dari komitmen awal.
“Ketika dia [perusahaan] masuk ke Sukabumi [tujuannya] ingin membantu masyarakat supaya tidak menganggur. Tetapi kalau bayar ketika masuk kerja, berarti keluar dari khittah ketika meminta izin baik itu kepada [pemerintah] kabupaten dan provinsi,” ujarnya.
Jaenudin menegaskan dengan adanya pungli untuk masuk kerja, pemerintah jangan menutup diri terutama Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.
“Pemerintah gak boleh menutup mata menutup telinga, harus turun ke bawah tinjau langsung persoalan-persoalan ini jangan sampai persoalan ini menjadi beban masyarakat, kan ada juga yang pinjam bank emok untuk bayar [masuk kerja],” ujarnya.