SUKABUMIUPDATE.com - Postingan status WhatsApp (WA) seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi berbuntut panjang. Setelah didatangi warga ke kantor desa, Selasa (5/7/2022), Kades Sukaresmi Jalaludin juga akan dilaporkan ke polisi atas dugaan persekusi.
Kejadian ini bermula pada 30 Juni 2022, Jalaludin mengunggah status WA yang memuat narasi ajakan sparring terhadap pihak yang diduga sebelumnya melakukan audiensi. Namun, tak diketahui siapa pihak yang dimaksud dalam status tersebut dan audiensi terkait persoalan apa.
Baca Juga :
"Hayo atuhlah gera auden dei, hayang ngala huntuna asa sok pinter bodo batur dasar eweh otakan. Hayu ah sparingan, hayang panggih diluar secara pribadi [Ayo segera audien lagi, ingin ngambil giginya, sok pintar bodoh dasar tidak ada otaknya. Ayo sparingan, ingin bertemu di luar secara pribadi]," bunyi status WhatsApp tersebut.
Screenshot status WA tersebut beredar. Hingga dishare oleh warga bernama Lui Andrian ke grup WA Karang Taruna Desa Sukaresmi. Kemudian Lui mempertanyakan status tersebut kepada Kades Jalaludin yang ada di grup WA. Screenshot status WA itu pun dikomen oleh Indra Risandi.
Lui dan Indra lantas ditelepon oleh Kades. Dalam perbincangan telepon itu, kades mengajak sparring keduanya.
"Jadi kasus hari ini adalah perihal persekusi Kepala Desa Sukaresmi terhadap warganya yang di mana awal mula dari kasus ini dari status WA Kades yang bernada intimidasi. Status tersebut salah satunya ingin mencabut gigi seorang warga entah itu siapa," ujar salah satu warga Rizki Rabiul (23 tahun) kepada sukabumiupdate.com.
Warga pun tidak mempermasalahkan status tersebut ditujukan kepada siapa. Hanya saja mereka keberatan atas adanya dugaan persekusi kepada dua warga yang saat itu komunikasi lewat telepon dan adanya ajakan duel.
"Kami membawa teman-teman yang menjadi korban persekusi Kades Sukaresmi, persekusi tersebut mengajak duel sparring selama 15 menit terhadap warga atas nama Lui Andrian dan Indra Risandi," tambahnya.
Warga pun berencana akan melaporkan Kades ke pihak berwenang. "Jadi proses selanjutnya kita akan menempuh jalur hukum mau bagaimanapun ini masalah hukum. Jadi mau bagaimanapun kita akan melakukan pelaporan terhadap kepolisian dan akan melaporkan Kades dan Dinas PMD dan Bupati," katanya.
Sementara itu Kepala Desa Sukaresmi Jalaludin mengaku siap untuk mempertanggungjawabkan masalah tersebut. "Kalau menurut saya sah-sah saja silahkan. Kalau memang saya salah, saya siap mempertanggungjawabkan akan apa yang saya paparkan," kata Jalaludin.
"Kalau mereka masih mau melanjutkan ke ranah hukum silahkan sah-sah saja. Kalau saya salah mungkin diadili dan kalau saya benar, bisa beres. Saya mah yang penting beres," ungkapnya.