SUKABUMIUPDATE.com - Seorang sopir mobil pick up harus berurusan dengan polisi akibat melakukan tabrak lari seorang anak kemudian menabrak dua motor di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin (4/7/2022) petang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Ipda Yanuar Fajar mengatakan, pick up bernopol F 8302 VE yang dikendarai F (43 tahun) melaju dari arah Bantargadung menuju Bagbagan.
Sesampainya di kampung Cisaat, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, mobil tersebut menabrak pejalan kaki seorang anak laki-laki berinisial D berusia 6 tahun.
Usai menabrak anak tersebut, sopir Pick Up terus melaju dan di daerah Bagbagan menabrak motor CBR150 bernopol F 4121 QM yang dikendarai pria berinisial S.
Mobil tersebut kembali melaju dan di daerah Jayanti lalu menabrak sebuah motor Mio Mio. Setelah itu mobil berhenti.
Kejadian ini menyebabkan anak laki-laki mengalami beberapa luka robek dibagian kepala. Kemudian pengendara CBR 150 mengalami luka lecet di kedua kaki dan tangan kanan. Lalu seorang penumpang mio mengalami luka memar di bagian kepala dan seorang lagi penumpang Mio memar di mulut.
“Seluruh korban dibawa ke RSUD Palabuhanratu," ujar Fajar.
Menurut Fajar, kecelakaan diakibatkan tidak hati-hatinya pengemudi pick up. “Tidak konsentrasi,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, sopir pick up beserta kendaraannya sudah diamankan Polres Sukabumi. “Lagi mediasi sama korban,” tandasnya.