SUKABUMIUPDATE.com - Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Hilman Latief, memastikan bahwa Indonesia batal menggunakan tambahan kuota haji sebanyak 10 ribu jemaah yang diberikan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Dilansir dari tempo.co, kuota tak mungkin diambil karena waktu yang tersedia untuk memprosesnya tidak mencukupi.
"Kami bukan menolak, tapi memang belum bisa dilaksanakan tahun ini, khususnya haji reguler," kata Hilman saat dihubungi, Selasa (28/6/2022).
Sebelumnya, kabar tambahan kuota ini disampaikan Duta Besar RI untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad. "Iya tahun ini penambahan kuota 10.000," katanya di Mekkah, Jumat 24 Juni 2022.
Lalu kemarin, Ketua Komisi Haji DPR Yandri Susanto menyebut pemerintah tidak mengambil penambahan kuota haji sebanyak 10 ribu tersebut. “Mesti dibahas dulu sumber uangnya (subsidi jemaah haji) dari mana, siapa yang mau diberangkatkan. Kapan lagi, waktu sudah mepet,” kata Yandri dalam keterangan tertulis.
Awal Mula Kuota 10 Ribu
Hilman menjelaskan kementerian menerima surat resmi dari Kerajaan Arab Saudi soal tambahan kuota haji 10 ribu ini sekitar 22 Juni lalu atau hanya seminggu menjelang penutupan keberangkatan jemaah (closing date) pada 3 Juli. "Ada kuota masuk dalam sistem kami, semuanya hanya untuk haji reguler, tidak ada haji khusus," kata dia.
Masalahnya, proses untuk mengurus tambahan kuota haji 10 ribu ini sangat kompleks. Di Indonesia, penetapan tambahan kuota haji harus disepakati di DPR dan di sana membutuhkan waktu dana yang dibutuhkan. Termasuk, apakah dana di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) apakah bisa diambil atau tidak.
Jika proses di parlemen selesai, maka harus ada Keputusan Presiden (Keppres) yang mengaturnya. Dua sampai tiga hari kemudian, baru keluar Keputusan Menteri Agama tentang perubahan kuota. "Setelah dari itu kami cek ambil untuk didistribusikan ke daerah, verifikasi data lagi," ujarnya.
Berikutnya, harus ada kontrak dan nego pesawat charter yang membawa jemaah. Lalu, harus dipastikan juga apakah Asrama Haji bisa siap dengan tambahan mendadak 10 ribu jemaah ini. Berikutnya, hotel untuk penginapan di Saudi pun juga harus disiapkan berikut makanan jemaah selama sebulan.
"Untuk nambah hotel bisa dicarilah, tapi pesawat itu ga gampang, jadwalnya cukup apa gak," kata Hilman.
Batas keberangkatan yaitu 3 Juli, sedangkan penerbangan yang tersedia ke Saudi juga terbatas. "Sekarang 10 ribu haji reguler, pesawat dijadwal ulang, perizinan lagi, gitu kan, wah jadi macam-macam (persiapan)," kata dia.
Fokus Kuota 100.051 Jemaah
Hilman menyebut sebelumnya tambahan kuota haji sudah diminta oleh kementerian sejak awal Indonesia menerima jatah 100.051 tahun ini. Disisi lain, Ia menyebut kuota tambahan ini juga muncul karena pemerintah Saudi menghitung kuota yang tak bisa dimanfaatkan oleh negara lain.
Pemerintah Saudi kemudian akan menghitung kuota tambahan, sebab berkaitan dengan fasilitas yang dibutuhkan jemaah haji, semisal tenda. Tapi karena waktu sudah mepet, Hilman pun menyebut pemerintah Saudi sangat paham dengan situasi di Indonesia yang bukan market based, tapi berbasis kuota dan nomor kursi.
"Kalau market based, itu ada 10 ribu diobral aja, siapa yang sanggup daftar sekarang, cabut, mana datanya, masukkan visanya, yang penting lunas, Masyair bayar, lunas," kata dia.
Sehingga poinnya, kata Hilman, kementerian fokus terlebih dahulu untuk melayani dengan baik 100.051 jemaah sesuai kuota awal yang ditetapkan. "Jangan sampai kita nambah, tapi kemudian waktunya tidak cukup, menjadi malah tidak maslahat, itu aja," ujarnya.
Belum Ada Aturan Buffer Kuota
Hilman juga menyebut kementerian juga tidak berarti diam dengan adanya 10 ribu kuota yang tak tergunakan tersebut. Kondisi ini, kata dia, menjadi catatan bahwa ke depan untuk haji harus ada buffer uang dan buffer kuota, alias cadangan.
Masalahnya, kini ketentuan soal buffer kuota ini memang belum diatur dalam UU. "Misal anda dapat 10 ribu (kuota), lalu minta 12 ribu dianggarkan, lah kan dapatnya hanya 10 ribu. Itu belum bisa, belum ada mekanisme seperti itu," ujarnya.
Sehingga ketika Indonesia mendapat kuota haji, di mana tahun ini 100.051 jemaah, maka itulah yang bisa diproses. Untuk itulah, kementerian memilih fokus ke jemaah sesuai kuota awal yang sekarang juga proses berangkatnya belum selesai.
Menurut Hilman, Kementerian Agama juga akhirnya mengirim surat balasan ke pemerintah Saudi berharap kuota tambahan 10 ribu ini bisa dipakai untuk tahun depan. "Sehingga jadi masalah, hanya menunda saja, daripada dipaksakan berangkat, itu berat," ujarnya.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kata Hilman, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan pemerintah Saudi atas tambahan kuota haji 10 ribu ini. "Tapi memang belum bisa dilaksanakan tahun ini," kata Hilman.
SUMBER: TEMPO.CO