Bisa Menghemat BBM, Ini Cara Mengetahui Tekanan Angin Ban Mobil yang Ideal

Rabu 29 Juni 2022, 08:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Banyak pengemudi yang kurang memperhatikan tekanan angin ban mobil mereka karena berbagai alasan. Namun, memastikan tekanan angin tetap ideal merupakan hal penting.

Dengan tekanan angin yang pas diketahui bisa membantu menghemat konsumsi bahan bakar, karena saat ban kekurangan angin maka akan menyebabkan beban mobil bertambah sehingga konsumsi bahan bakar semakin boros.

Selain itu, mengemudi dengan tekanan angin ban yang kurang merupakan salah satu penyebab terbesar kerusakan ban.

Baca Juga :

Untuk itu, penting mengetahui tekanan angin ban yang ideal, karena setiap mobil memiliki ukuran tekanan angin yang berbeda. Melansir dari Suara.com, cara mengetahui tekanan angin pada ban mobil yakni sebagai berikut:

Mencermati Tire-Loading Information (Informasi Tekanan Ban) yang umumnya terletak di frame pilar pintu bagian depan kanan mobil, tepatnya di pintu pengemudi.

Lalu, Anda buka pintu bagian kanan depan pengemudi. Tepat sebelah kanan di bawah jok pengemudi, Anda bisa melihat stiker kotak berisi informasi tekanan ban.

Namun perlu diingat bahwa tekanan angin ban mobil yang ideal dipengaruhi situasi serta faktor-faktor lainnya. Adapun salah satu faktor yang dapat mempengaruhi tekanan ban mobil yang ideal yaitu berat yang diangkut.

Semakin berat bebannya, maka harus ditingkatkan pula tekanan bannya.

photo(Ilustrasi) pengisian tekanan angin ban mobil. - (Pixabay)</span

Contohnya, jika dalam mobil All New Kijang Innova berisi 7 orang, tekanan ban normal yang mulanya 33 psi harus ditingkatkan menjadi 36 Psi.

Jadi, berapa banyaknya tekanan angin ban yang dibutuhkan ini tergantung dari sejumlah faktor, seperti: jenis kendaraan, jenis ban, tujuan penggunaan kendaraan, dan lain sebagainya.

Demikian informasi mengenai tekanan angin ban mobil yang ideal yang perlu diketahui para pemilik mobil agar tetap nyaman digunakan dalam berbagai medan.

SUMBER: SUARA.COM/Ulil Azmi

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
KATA WARGANET28 Maret 2024, 19:13 WIB

Yusril, Sang Maha Guru untuk Jabatan

Pernyataan Mahfud MD yang beredar di sosmed bahwa Yusril Ihza Mahendra adalah Mahaguru Hukum Tatanegara, kini viral
Syaefufin Simon, Penulis | Foto : dok.pribadi
Life28 Maret 2024, 19:00 WIB

10 Persiapan Menjelang Pernikahan yang Harus Diperhatikan Calon Pengantin

Catin Yuk Simak, Ini Sederet Persiapan Menjelang Pernikahan yang Harus Diperhatikan Calon Pengantin!
Ilustrasi. Cincin Pernikahan | 10 Persiapan Menjelang Pernikahan yang Harus Diperhatikan Calon Pengantin (Sumber : pixabay.com/@JeffBalbalosa)
Sukabumi28 Maret 2024, 18:51 WIB

Kronologi Mobil Pikap Terjun ke Jurang 25 Meter di Cireunghas Sukabumi, Sopir Terluka

Berikut kronologi kecelakaan tunggal mobil pikap terjun ke jurang sedalam 25 meter di Cireunghas Sukabumi.
Kondisi mobil pikap yang masuk jurang sedalam 25 meter di Cireunghas Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sehat28 Maret 2024, 18:42 WIB

6 Penyebab Berat Badan Naik Meski Sedang Berpuasa, Ini Pemicunya

Terdapat beberapa sebab yang memicu berat badan jadi naik meski sedang mnejalani puasa Ramadhan. Penting diantisipasi agar tidak makin buncit
Penyebab berat badan naik saat puasa | Foto : Pexels/ SHVETS production
Sehat28 Maret 2024, 18:30 WIB

Gejala Asam Lambung Naik: Sensasi Rasa Terbakar dari Dada Hingga Tenggorokan

Refluks asam lambung sesekali sering terjadi, namun jika Anda sering mengalaminya, Anda mungkin menderita kondisi yang lebih serius yang disebut penyakit refluks gastroesofageal (GERD).
Ilustrasi - Refluks asam umumnya terasa seperti sensasi terbakar di bagian tengah dada.(Sumber : Freepik.com/@Lifestylememory)
Life28 Maret 2024, 18:00 WIB

Doa Puasa Ramadan Hari ke-17 dan 18, Jangan Lupa Diamalkan!

Berikut ini doa yang bisa diamalkan di bulan Ramadan hari ke 17 dan 18
Ilustrasi - Doa Puasa Ramadan Hari ke-17 dan 18, Jangan Lupa Diamalkan! (Sumber : Freepik.com/@Sketchepedia)
DPRD Kab. Sukabumi28 Maret 2024, 17:55 WIB

Harapan DPRD Sukabumi Kepada Kades yang Kini Memiliki Masa Jabatan 8 Tahun

Revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disahkan pada rapat paripurna DPR RI, Kamis (28/3/2024). Salah satu perubahan signifikan adalah masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan bisa 2 kali masa jabatan.
Yudi Suryadikrama, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Jejak Wakil Rakyat
Sehat28 Maret 2024, 17:30 WIB

Cara Mudah Menghilangkan Asam Lambung: 4 Hal Ini Dapat Menolong Anda

Beberapa langkah ini dapat membantu Anda menghilangan asam lambung secara mudah.
Ilustrasi - Beberapa langkah ini dapat membantu Anda menghilangan asam lambung secara mudah. (Sumber : Freepik.com)
Gadget28 Maret 2024, 17:10 WIB

Waspada, 6 Tanda HP Anda Telah Diretas Orang Lain, Berikut Ciri-cirinya!

Terdapat beberapa tanda yang menunjukkan bahwa HP anda sudah diretas oleh orang lain. Karenanya penting untuk diperhatikan
Ilustrasi. Mengetahui HP diretas orang lain. (Sumber foto : Pexels/PhotoMIX Company)
Life28 Maret 2024, 17:04 WIB

6 Cara Ampuh Mencegah Ular Masuk Rumah, Yuk Terapkan Sekarang Juga!

Mencegah ular masuk ke dalam rumah keharusan yang harus dilakukan untuk antisipasi lebih awal. Maka penting diketahui setiap pemilik rumah.
Ilustrasi. Cara mencegah ular masuk ke dalam rumah. (Sumber foto : Pexels/Pixabay)