Temukan Sejumlah Pelanggaran, Pemprov DKI Cabut Izin Usaha 12 Kafe Holywings

Senin 27 Juni 2022, 19:06 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Holywings Indonesia belakangan menjadi perhatian publik setelah viralnya promosi minuman beralkohol mereka yang membawa nama Muhammad dan Maria.

Kini kabar terbarunya melansir dari Tempo.co, Pemprov DKI cabut Izin usaha 12 Kafe Holywings yang berada di Ibu Kota. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) DKI Benny Agus Chandra mengatakan, izin usaha 12 kafe Holywings dicabut setelah ditemukan sejumlah pelanggaran.

"Kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 27 Juni 2022.

Baca Juga :

Ada 6 Tersangka, Ini Motif Holywings Indonesia Promo Miras Pakai Nama Muhammad

Pelanggaran ditemukan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (PPK-UKM). 

Berikut rincian  yang ditutup:

  1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara
  2. Holywings Kalideres
  3. Holywings di Kelapa Gading Barat
  4. Tiger
  5. Dragon
  6. Holywings PIK
  7. Holywings Reserve Senayan
  8. Holywings Epicentrum
  9. Holywings Mega Kuningan
  10. Garison
  11. Holywings Gunawarman
  12. Vandetta Gatsu

Langgar aturan penjualan minuman alhokol 

Kepala Dinas Parekraf DKI Andhika Permata menerangkan beberapa kafe Holywings terbukti belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi. 

Hal ini diketahui setelah dilakukan penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan.

Menurut Andhika, setiap usaha bar yang menjual minuman beralkohol ataupun non-alkohol hingga makanan kecil harus mengantongi sertifikat Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 56301. 

Selain itu, Dinas PPK-UKM mendapati lima dari 12 kafe Holywings tak memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221. Surat ini wajib dimiliki pelaku usaha yang menjalankan bisnis pengecer minuman beralkohol. 

Namun, Kepala Dinas PPK-UKM DKI Elisabeth Ratu Rante Allo menjelaskan, minuman beralkohol tersebut tidak boleh dikonsumsi di kafe Holywings, tapi khusus dibawa pulang. Dari tinjauan lapangan, masih ada outlet yang menjual alkohol untuk diminum di tempat.

"Hasil pengawasan di lapangan, usaha tersebut (Holywings Group) melakukan penjualan minuman beralkohol untuk minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C dengan PB-UMKU KBLI 56301," terang Elisabeth.

12 kafe Holywings yang izin usahanya dicabut itu melanggar ketentuan administrasi beroperasinya bar. Pencabutan izin usaha bukan karena promo minuman beralkohol yang saat ini sedang ramai diperbicangkan.

Sebelumnya, Holywings Indonesia menggelar promo minuman beralkohol gratis untuk warga bernama Muhammad dan Maria. Promo tersebut berbuntut pada ditetapkannya enam tersangka yang merupakan pegawai Holywings.

photo(Ilustrasi) Pemprov DKI cabut Izin usaha 12 Kafe Holywings yang berada di Ibu Kota setelah ditemukan sejumlah pelanggaran - (Instagram/@holywingsgroup)</span

Riza Patria menyatakan Holywings tidak bisa serta-merta ditutup

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Pemerintah DKI tak bisa langsung menutup Holywings Indonesia akibat promo minuman alkohol gratis bagi warga bernama Muhammad dan Maria.

Menurut dia, ada tahapanan penindakan terhadap kafe yang melanggar ketentuan operasional kafe di Ibu Kota.

"Tidak bisa langsung hari itu ditutup," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juni 2022. 

Riza berujar tahap awal jika ada pelanggaran adalah memberi teguran pertama. Dia memaparkan pemerintah DKI telah melayangkan surat teguran pertama untuk Holywings pada 23 Juni 2022.

Holywings, tutur dia, telah merespons surat tersebut dengan meminta maaf dan mengklarifikasi persoalannya. Tempat hiburan itu juga telah menghapus unggahan di media sosial Instagram dan berjanji tak akan mengulangi kesalahan.

Politikus Partai Gerindra itu melanjutkan surat teguran pertama berlaku selama tujuh hari pada 23-30 Juni 2022. Setelah itu, pemerintah DKI bakal mengevaluasi perbaikan yang dilakukan Holywings

Jika mengulangi kesalahan, maka pemerintah DKI akan memberi teguran kedua. Operasional kafe harus ditutup apabila Holywings melakukan pelanggaran yang ketiga kali. 

Dinas Pariwisata DKI Jakarta beri teguran tertulis ke Holywings

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta memberikan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings atas promosi minuman beralkohol bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria.

"Kami berikan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Disparekraf DKI Jakarta, Iffan seperti dikutip dari Antara, Jumat, 24 Juni 2022. 

Teguran tertulis pertama itu, kata dia, berisi perintah agar manajemen harus menjaga norma, baik agama, moral dan norma lain yang tidak menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

Dia menjelaskan, teguran tersebut tidak diberikan kepada satu gerai Holywings namun kepada manajemen yang mewakili seluruh cabang kafe tersebut. Apabila Holywings kembali melakukan pelanggaran serupa, Disparekraf DKI akan menjatuhkan sanksi lanjutan hingga pembekuan izin sementara.

"Teguran tertulis kedua, ketiga, sampai nanti tindakan pencabutan izin atau pembekuan sementara," kata Iffan.

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:35 WIB

Asep Japar-Andreas: Bersama Wujudkan Sukabumi Maju, Berbudaya, dan Berkah

Asep Japar-Andreas siap wujudkan Sukabumi maju dan berkah! Dengan kolaborasi lintas sektoral, tata kelola prima, dan komitmen pro-rakyat, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk masa depan Sukabumi.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan  Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:56 WIB

Iyos-Zainul: Komitmen Nyata untuk Sukabumi yang Lebih Baik, Bukan Sekadar Janji!

Iyos-Zainul hadir dengan komitmen nyata! Dari gizi balita, pasar murah, hingga 10 ribu lapangan kerja, mereka tawarkan solusi untuk Sukabumi yang sejahtera, agamis, dan inovatif. Yuk, kenali visi mereka!
Iyos-Zainul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik! Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)