SUKABUMIUPDATE.com - Beredar kabar traktor roda empat bantuan Kementerian Pertanian RI lewat Dinas Pertanian Kabupaten Sukabuni bagi Kelompok Tani Subur Tani Kampung Citarate, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, diduga digunakan untuk kegiatan tambang pasir di Kampung Citarate RT 16/04.
Kabar tersebut disampaikan warga sekitar berinisial KR (40 tahun). Menurutnya, traktor ini sudah digunakan untuk keperluan tambang pasir selama kurang lebih empat bulan. "Kemarin terjungkal dan operatornya mengalami luka," kata KR kepada sukabumiupdate.com, Senin (27/6/2022) menjelaskan kondisi terbaru penggunaan traktor itu.
Bendahara Kelompok Tani Subur Tani, Budiman, mengatakan selama ini traktor bantuan pada 2018-2019 tersebut tidak terlihat di rumah ketua kelompok tani atau pengurus lain, "Adapun soal penggunaan traktor mengeruk pasir, memang sudah ada laporan dari warga. Hanya saja kami sudah tidak ikut campur lagi terkait traktor tersebut," ucap dia.
Ketua Kelompok Tani Subur Tani, Ngaliman, mengamini pernyataan bendaharanya. Ngaliman mengaku tidak tahu soal penggunaan traktor tersebut karena selama dia sibuk beraktivitas ke sawah. "Belum tahu karena sibuk ke sawah terus," katanya. Ngaliman pun mengaku traktor ini tidak disimpan di rumahnya.
Kepala UPTD Pertanian atau Distan Wilayah Jampangkulon Yaya Kuswaya mengatakan dirinya tidak setuju alat dan mesin pertanian atau alsintan apa pun, termasuk traktor roda empat, digunakan untuk keperluan lain di luar pengelolaan lahan pertanian. "Kami akan segera memanggil pengurus kelompok tani untuk meminta keterangan," katanya.