SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli Jabar melakukan OTT atau operasi tangkap tangan di SMKN 5 Bandung. Kepala sekolah hingga operator diamankan dengan dugaan pungli PPDB atau penerimaan peserta didik baru tahun 2022
Mengutip antara dari suara.com, humas Satgas Saber Pungli Jawa Barat Yudi Ahadiat, menerangkan pelaku yang diamankan antara lain Kepala SMKN 5 Bandung berinisial DN, wakil kepala sekolah berinisial EB, TTG dan AT selaku pegawai kontrak, dan TS selaku operator. Mereka, kata dia, tergabung dalam panitia PPDB.
Dari panitia PPDB ditemukan uang berjumlah Rp 40.750.000,00. Uang diduga berasal dari titipan atau sumbangan sebesar Rp23.700.000,00 dan uang pramuka sebesar Rp17.250.000,00.
Menurut Yudi, OTT berawal dari pengaduan dari orang tua siswa. "Bermula dari pengaduan masyarakat dari orang tua murid yang merasa keberatan dengan adanya uang titipan, uang pramuka. Padahal kegiatan pramukanya masih lama, tanggal 20 Juli 2022," kata Yudi di Bandung, Jawa Barat, Kamis kemarin 23 Juni 2022.
"Nah, Rp 40 juta itu dari 44 orang tua siswa. Belum semuanya bayar," kata Yudi.
Menurut dia, modus yang dilakukan oleh para panitia PPDB yang diamankan, membuat pengumuman untuk orang tua siswa terkait uang sumbangan sekolah yang perlu dibayarkan.
Terdiri dari sumbangan bangunan sekolah sebesar Rp3 juta per siswa, untuk uang pramuka sebesar Rp550 ribu/siswa. "Hasil pendalaman dari kasus ini akan dibawa ke gelar perkara," katanya.
SUMBER: SUARA.COM