SUKABUMIUPDATE.com - Wabah penyakit mulut dan kuku atau PMK di Kabupaten Sukabumi mulai meningkat. Berdasarkan data Dinas Peternakan, dari awal kasus pertama yang tercatat pada 18 Mei 2022 hingga Kamis (23/6/2022), total sudah ada 351 kasus. Percepatan distribusi vaksin diperlukan guna mencegah penyakit agar tak semakin menyebar luas menyerang hewan ternak.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Dedah Herlina mengatakan ratusan kasus PMK ini diduga berasal dari hewan kiriman luar daerah kemudian menular ke ternak lokal.“Dari total 351 kasus, ada yang dipotong paksa 20 ekor, kemudian mati 11 ekor, sembuh 82 ekor dan masih sakit 238 ekor,” kata Dedah kepada sukabumiupdate.com, Kamis.
Untuk mencegah kasus semakin meningkat, Dedah memastikan Kabupaten Sukabumi telah mendapat jatah vaksin PMK sebanyak 3.400 dosis dari pemerintah pusat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat. “Untuk sekarang baru dapat 34 botol (3.400 dosis). Hari ini sedang diambil di Bandung,” ungkapnya.
Baca Juga :
Menurut Dedah, vaksin PMK ini dikhususkan bagi peternak rakyat. “Kalau perusahaan tidak diberi karena sudah mengajukan vaksinasi mandiri,” sambungnya. Selain itu, ia memastikan vaksin PMK ini hanya bagi hewan ternak seperti sapi dan kerbau yang belum terpapar. “Kalau yang sudah terpapar vaksinasinya nanti setelah 6 bulan dari sembuh,” tambah dia.
Setelah ribuan dosis vaksin PMK tiba di Kabupaten Sukabumi, Dedah memastikan distribusinya kepada para peternak akan dilakukan secepatnya.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan hewan kurban yang disembelih berada dalam keadaan sehat dan sesuai dengan syariat Islam. Untuk mendukung ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melepas secara langsung Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban sebanyak 1.784 orang secara simbolis di halaman depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis.
"Pemeriksaan akan mulai dilaksanakan dari H-14 Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah. Tim Pemeriksa Kesehatan (hewan kurban) ini terdiri dari Pemda Provinsi Jawa Barat, kota/ kabupaten, Ikatan Dokter Hewan Jabar, dan Asosiasi Obat Hewan Indonesia," kata Ridwan Kamil.
Selain itu, tim juga terdiri dari balai veteriner dan balai inseminasi buatan, yang semuanya bekerja sama dalam satu tim untuk memastikan kurang lebih 800.000 hewan kurban yang tahun ini ditargetkan akan dipotong. Diharapkan kegiatan berjalan lancar sesuai dengan harapan.
"Iduladha sudah kita antisipasi dengan semaksimal mungkin, salah satunya hari ini kita mulai melepas Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban ke seluruh Jabar untuk memastikan, pada saat pelaksanaan (hari H) tidak ada hewan-hewan sakit atau tidak layak yang dipotong sebagai hewan kurban," tegas Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Kang Emil memerintahkan pula Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban untuk memantau langsung penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Berdasarkan data Pemda Provinsi Jabar, 40 persen hewan yang terdampak PMK sudah berangsur sembuh.
"Sambil itu berjalan, penanggulangan PMK terus dilakukan. Setiap hari kami memvaksin hewan-hewan yang sehat, dan mengobati hewan-hewan yang sakit (PMK) itu 40 persen lebih sudah sembuh," papar Kang Emil.
"Tingkat kesembuhan naik, dan partisipasi dari masyarakat juga sangat baik. Budaya menggunakan obat-obatan tradisional juga dilakukan, sehingga diharapkan dalam waktu dekat penyakit ini bisa diselesaikan," jelasnya.
Kang Emil mengatakan pula, Pemda Provinsi Jabar dalam waktu dekat akan memvaksin hewan-hewan yang sehat di 27 kabupaten/ kota. "Ada 120.000 vaksin yang akan kita suntikkan ke hewan-hewan sehat di seluruh Jawa Barat," tandasnya.
Adapun pelaksanaan pemeriksaan hewan kurban pada tahun 2021/1442 Hijriah meningkat sekitar 18,7 persen dari tahun 2020, yakni dengan jumlah pemotongan hewan kurban sebanyak 301.774 ekor terdiri dari sapi 106.191 ekor, kerbau 448 ekor, domba 153.934 ekor, dan kambing sebanyak 41.201 ekor.
Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar M Arifin Soedjayana menuturkan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban merupakan kegiatan rutin setiap tahun.
Menurut Arifin, yang berbeda dari tahun ini, dari 1.784 petugas itu terdapat tambahan unsur personil pemeriksa. Selain dokter hewan, ada pihak peternakan Universitas Padjadjaran (Unpad), asosiasi seperti Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Asosiasi Obat Hewan Indonesia (Asohi), dan petugas dari DKPP Jabar. Penambahan unsur ini dikarenakan adanya wabah PMK.
"Mereka ini kami lengkapi sarana dan prasarana pencegah penularan PMK seperti cover shoes, dan baju hazmat," ucap Arifin usai pelepasan.
Selanjutnya, petugas disebar ke sentra-sentra penjualan hewan kurban, maupun ke peternakan langsung. Tim pemeriksa kesehatan harus memastikan hewan-hewan kurban di tingkat penjual itu layak menjadi hewan kurban sesuai dengan syariat Islam.