Tarif BPJS Kesehatan Terbaru Tahun 2022, Simak Besaran Iurannya

Senin 20 Juni 2022, 11:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Tarif BPJS Kesehatan terbaru tahun 2022 sedang dalam pembahasan untuk menuju kebijakan baru, dimana pemerintah akan menghapus kelas 1,2 dan 3, serta menggantinya dengan kelas rawat inap standar (KRIS).

photoIlustrasi kartu BPJS Kesehatan. - (Shutterstock)</span

Melansir dari suara.com, peserta Jaminan kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan kedepannya akan menerima kelas rawat inap standar, tidak ada pembagian kelas seperti sebelumnya. 

Baca Juga :

Wacana kebijakan terbaru ini akan dilaksanakan secara bertahap dan paling lambat berlangsung pada 1 Januari 2023. Dengan adanya perubahan kebijakan, maka ada tarif BPJS Kesehatan 2022 terbaru yang akan diterapkan.

Lantas, yang jadi pertanyaan adalah jika terjadi perubahan lantas berapa tarif BPJS Kesehatan 2022 terbaru? Apakah sudah berubah?

Tarif BPJS Kesehatan 2022 Terbaru

Tarif BPJS Kesehatan 2022 terbaru masih mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan. Iuran masih memberlakukan aturan berdasarkan kelas 1, 2 , dan 3.

Oleh karena itu, berikut tarif iuran BPJS Kesehatan 2022 terbaru:

  • Tarif Iuran BPJS kesehatan untuk kelas I sebesar Rp 150 ribu per bulan
  • Tarif Iuran BPJS kesehatan untuk kelas 2 Rp 100 ribu per bulan
  • Tarif Iuran BPJS kesehatan untuk kelas 3 Rp 35 ribu per bulan

Untuk saat ini belum ada edaran resmi tarif BPJS Kesehatan terbaru yang berdasarkan pada rancangan kebijakan terbaru tersebut. 

Pemerintah masih melakukan berbagai macam pertimbangan termasuk di antaranya adalah opsi pendanaan sampai dengan kemungkinan diadakan subsidi dari pemerintah.

Tujuan Perubahan Kebijakan BPJS Kesehatan Menjadi Kelas Rawat Inap Standar

Tujuan dari perubahan kebijakan dari kelas menjadi rawat inap standar ialah agar pasien BPJS Kedepannya mendapatkan perhatian perawatan dan fasilitas kesehatan yang lebih baik. 

Oleh karenanya, pelaksanaan kebijakan ini harus dilakukan secara hati-hati sebab perubahan kelas juga menuntut perubahan pada biaya iuran BPJS Kesehatan yang lebih tinggi.

Tarif BPJS Kesehatan 2022 terbaru yang merujuk kepada kebijakan terbaru, yakni KRIS dikelola oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.

Iuran BPJS Kesehatan Sebelumnya

Iuran BPJS sudah mengalami kenaikan beberapa kali. Sebelumnya, iuran BPJS tahun 2021 adalah sebagai berikut:

  • Iuran peserta kelas 3 Rp 35.000 dan pemerintah memberikan subsidi Rp 7.000 per orang per bulan
  • Iuran peserta kelas 2 Rp100.000 per orang per bulan
  • Iuran peserta kelas 1 Rp 150.000 per orang per bulan

Demikian informasi berkaitan dengan tarif BPJS Kesehatan 2022 terbaru. Semoga bermanfaat untuk Anda.  

Baca Juga :

SOURCE: SUARA.COM | MUTAYA SAROH

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi28 Maret 2024, 21:11 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Perumdam TJM Sukabumi Pasang Jaringan Pipa Baru di Cikembar

Perumdam TJM Sukabumi cabang Cikembar melakukan pemasangan koneksi jaringan baru pada Kamis (28/3/2024) pagi.
Perumdam TJM Sukabumi melakukan uji coba sambungan pipa distribusi baru di Cikembar. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 21:01 WIB

CSR PT Dwiharta Logistindo, Ini Daftar Lomba Agama di Cisande Cicantayan Sukabumi

Gebyar Ramadhan merupakan salah satu bentuk penyaluran CSR perusahaannya yang berkantor pusat di Jakarta
Pembukaan gebyar Ramadhan di Masjid Jami Al-Ikhlas RT 15/05 Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (28/3/2024). | Foto: Istimewa
Sehat28 Maret 2024, 21:00 WIB

Banyak Ditemui Pas Buka Puasa, 9 Makanan Ini Harus Dihindari Penderita Asam Lambung

Berikut ini beberapa makanan yang harus dihindari oleh penderita asam lambung agar tidak menimbulkan masalah kesehatan
Ilustrasi - Berikut ini beberapa makanan yang harus dihindari oleh penderita asam lambung agar tidak menimbulkan masalah kesehatan (Sumber : Freepik/freepik)
Inspirasi28 Maret 2024, 20:42 WIB

5 Skill yang Wajib Dipelajari dalam Dunia Kerja agar Disayang Atasan

Penting untuk memiliki keterampilan yang tidak hanya relevan dengan bidang pekerjaan yang diinginkan, tetapi juga mencakup kemampuan interpersonal, manajemen waktu, dan adaptabilitas.
Ilustrasi dunia kerja. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi28 Maret 2024, 20:02 WIB

Disdik Sukabumi Ungkap Alasan Rekrut Kepala Sekolah SD dari Guru SMP dan TK

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Khusyairin menjelaskan proses rekrutmen sebagian calon kepala sekolah yang tidak hanya berasal dari guru SD saja, namun juga dari Guru SMP dan guru TK.
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi | Foto : Sy
Sehat28 Maret 2024, 20:00 WIB

8 Makanan Yang Membantu Mengatasi Asam Lambung, Yuk Cobain

Ada beberapa makanan yang aman dikonsumsi untuk mengatasi asam lambung.
Ilustrasi Yoghurt - Ada beberapa makanan yang aman dikonsumsi untuk mengatasi asam lambung. | Foto: Pixabay/Pexels
Bola28 Maret 2024, 19:45 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Bhayangkara FC, Duel 2 Mantan Pemain Serie A

Berikut link live streaming Persib Bandung vs Bhayangkara FC di pekan ke-30 Liga 1
Link Live Streaming Persib Bandung vs Bhayangkara FC, Duel 2 Mantan Pemain Serie A (Sumber : Instagram/persib, bhayangkarafc)
Life28 Maret 2024, 19:23 WIB

6 Cara Sederhana untuk Menjadi Orang Bijaksana dalam Hidup, Ini Kuncinya

Menjadi orang yang bijaksana sangat penting untuk membantu diri lebih arif dan tidak mudah tergesa-gesa serta mengerti tentang hakikat kehidupan.
Ilustrasi orang bijaksana. (Sumber foto : Pexels/Daryl Johnson)
KATA WARGANET28 Maret 2024, 19:13 WIB

Yusril, Sang Maha Guru untuk Jabatan

Pernyataan Mahfud MD yang beredar di sosmed bahwa Yusril Ihza Mahendra adalah Mahaguru Hukum Tatanegara, kini viral
Syaefufin Simon, Penulis | Foto : dok.pribadi
Life28 Maret 2024, 19:00 WIB

10 Persiapan Menjelang Pernikahan yang Harus Diperhatikan Calon Pengantin

Catin Yuk Simak, Ini Sederet Persiapan Menjelang Pernikahan yang Harus Diperhatikan Calon Pengantin!
Ilustrasi. Cincin Pernikahan | 10 Persiapan Menjelang Pernikahan yang Harus Diperhatikan Calon Pengantin (Sumber : pixabay.com/@JeffBalbalosa)