SUKABUMIUPDATE.com - Aksi dugaan pencurian terjadi di lingkungan rumah dan kontrakan di Jalan Pelabuhan II tepatnya di Kampung Selagedang RT 03/03 Kelurahan dan Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Dua sepeda motor dan sejumlah barang dagangan warung raib dibawa maling pada Senin, 13 Juni 2022.
Pemilik rumah dan kontrakan, Lilis Sulastri (43 tahun), mengatakan dugaan pencurian tersebut terjadi sekira pukul 03.00 WIB saat penghuni rumah sekaligus kontrakan miliknya tertidur. Lilis menyebut dua sepeda motor Honda Beat yang hilang adalah milik warga yang sudah cukup lama mengontrak di lingkungan rumahnya.
Lilis mengatakan pemilik sepeda motor yang hilang ini bekerja menjual pakaian secara kredit. Total ada 16 sepeda motor penghuni kontrakan yang biasa diparkir di halaman rumah kontrakan tersebut. "Ada 16 motor di kontrakan di belakang rumah. Penghuni kontrakan itu sudah 12 tahun di sini," kata Lilis, Rabu, 15 Juni 2022.
Baca Juga :
Menurut Lilis, ada tiga orang yang diduga menyatroni lingkungan rumahnya pada Senin dini hari lalu. Selain dua sepeda motor, barang dagangan di warung Lilis pun ikut dicuri, sehingga mengakibatkan kerugian senilai Rp 500 ribu. Lilis menduga kawanan maling tersebut masuk ke lingkungan rumahnya dengan melompati pagar.
"Rumah saya dibenteng tinggi, tidak ada akses masuk. Pagar depan juga selalu digembok. Sepertinya maling itu lompat melewati pagar, terus merusak gembok pintu belakang yang mengarah ke sawah," kata dia. Setelah berhasil membobol pintu belakang, dua pelaku diduga masuk, mengambil sepeda motor, lalu masuk ke warung.
"Tabung gas, minuman, minyak goreng, dan kopi. Itu diambil dari warung yang posisinya di depan," kata Lilis. Kejadian ini sudah dilaporkan Lilis ke polisi. "Jadi waswas. Kalau tidak ditangkap nanti malingnya kembali. Kasihan yang hilang motor itu orang Majalengka. Yang satu sudah lunas, satu lagi baru satu tahun kredit," ucap dia.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi sukabumiupdate.com sudah berupaya menghubungi kepolisian, namun belum memperoleh jawaban.