SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan anggota DPRD Kota Bogor, lakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sukabumi. Bertemu dengan DPRD kemudian berdiskusi tentang capaian Pemerintah Kabupaten Sukabumi, yang kembali mendapatkan predikat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
Pertemuannya berlangsung di gedung Banmus DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa 14 Juni 2022. Kurang lebih 35 anggota Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kota Bogor mengunjungi DPRD Kabupaten Sukabumi untuk studi banding terkait tema ini, yaitu capaian Opini WTP Kabupaten Sukabumi yang didapatkan secara berturut-turut.
"Tadi siang, saya menerima kunjungan kerja, study comferatif anggota Bangar DPRD Kota Bogor, terkait dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK tahun 2021," kata anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Fraksi Partai Demokrat, Badri Suhendi kepada sukabumiupdate.com.
Saya sampaikan, lanjut Badri, bahwa Kabupaten Sukabumi dari tahun 2015 mendapatkan penilaian WTP, dari BPK yang alhamdulilah sudah diraih sebanyak tujuh kali. "Maka dari itu, kami dari DPRD, tidak menindaklanjuti, atau membahas hasil pemeriksaan BPK, karena secara umum penilaian BPK, sudah baik bagi pemerintah Kabupaten Sukabumi," bebernya.
Baca Juga :
Badri Suhendi menjelaskan peran penting DPRD Kabupaten Sukabumi dalam capaian Opini WTP oleh Pemkab Sukabumi.
“Kami tidak banyak membahas hasil pemeriksaan BPK. Namun di antara poin-poin itu ada rekomendasi ataupun saran-saran yang diberikan dari hasil pemeriksaan BPK. Saran-saran itu kita tindak lanjuti oleh alat kelengkapan atau komisi-komisi dengan mitra kerjanya,” bebernya.
Hubungan baik yang sudah terjalin antara DPRD Kota Bogor, dan Kabupaten Sukabumi harus lebih ditingkatkan, "Semoga kunjungan DPRD Kota Bogor ini, membawa manfaat untuk semuanya," pungkasnya.