SUKABUMIUPDATE.com - Satu keluarga di Kampung Cikareo Kontrak RT 04/08 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, terpaksa mengungsi lantaran kebakaran menghanguskan rumah mereka pada Selasa (14/6/2022).
Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan atau P2BK Parakansalak Jujun Juaeni mengatakan api diduga berasal dari arus pendek atau korsleting listrik. Kebakaran rumah semi permanen ini terjadi pada Selasa sekira pukul 08.00 WIB.
"Saat kejadian penghuni sedang tidak berada di rumah," kata Jujun kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga :
Warga setempat berusaha memadamkan api menggunakan air yang bersumber dari selokan kecil di dekat rumah korban. "Pemadamannya manual karena lokasi rumah jauh dari jalan," ucap Jujun. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Jujun menyebut rumah milik Hermanto (38 tahun) tersebut dihuni keluarganya yang berjumlah tujuh jiwa. Kekinian, keluarga ini terpaksa mengungsi sementara ke rumah salah satu anaknya yang tidak jauh dari rumah yang terbakar.