SUKABUMIUPDATE.com - Petugas Polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi mendatangi pondok pesantren atau Ponpes Khilafatul Muslimin yang berada di Kampung Cihuni, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (8/6/2022).
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, kedatangan petugas ini merupakan pembinaan dan pendataan terhadap pesantren dalam melakukan kegiatan belajar dan mengajar yang dilakukan di pondok pesantren.
Menurut Aah, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah telah memerintahkan Satuan Reskrim Polres Sukabumi untuk melakukan pemeriksaan terhadap kurikulum pembelajaran di pesantren Khilafatul Muslimin itu.
"Satuan Reskrim telah mengecek ke pesantren Khilafatul Muslimin yang berada di Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi, untuk menanyakan maksud dan tujuan dipasangnya papan nama pondok pesantren dan kurikulum pembelajaran di pesantren," ujar Aah dalam rilisnya.
Aah menjelaskan, pemeriksaan dan pemanggilan pimpinan ponpes Khilafatul Muslimin ini terkait hebohnya organisasi Khilafatul Muslimin yang diduga bertentangan dengan ideologi Pancasila.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan di Reskrim Polres Sukabumi, sementara Polres Sukabumi bergerak aktif dalam menjaga Pancasila dan melakukan pemanggilan yang berhubungan dengan Khilafatul Muslimin," pungkasnya.