SUKABUMIUPDATE.com - 32 persen dari 119 ribu kendaraan plat F Kota Sukabumi Jawa Barat belum bayar pajak. Pemerintah daerah terus melakukan edukasi agar kurang lebih 38 ribu kendaraan di Kota Sukabumi bisa menunaikan kewajiban pajak tepat waktu.
Salah satu program edukasinya melalui operasi gabungan tertib pajak kendaraan bermotor yang dilakukan aparat gabungan Bapenda Jawa Barat, TNI, Polri, Jasa Raharja, BJB dan Pemerintah Kota Sukabumi, mulai hari ini, Selasa 7 Juni 2022.
Operasi hari pertama berlangsung di Jalan RE Martadinata dan ditinjau langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Program edukasi lapangan tertib pajak kendaraan bermotor di Kota Sukabumi ini akan berlangsung selama 3 hari,
Dalam keterangan persnya, Wali Kota, mengatakan operasi gabungan ini memiliki fungsi edukasi kepada masyarakat, agar tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor. "Pajak kendaraan bermotor berdampak pada kelancaran pelaksanaan program pembangunan," jelas Fahmi dikutip dari portal resmi Pemerintah Kota Sukabumi, Selasa 7 Juni 2022.
Edukasi ini penting dilakukan karena data terkini Bappenda mencatat 32 persen kendaraan bermotor di Kota Sukabumi belum bayar pajak. Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi pada Bapenda Jawa Barat, Iwan Juanda, mengatakan potensi pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor cukup besar, karena terdapat 119.000 unit kendaraan di Kota Sukabumi.
Baca Juga :
"Dari jumlah tersebut, 32 persen diantaranya belum menunaikan kewajiban pajak, sehingga operasi gabungan yang dilakukan, diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar menunaikan pajaknya tepat waktu," jelasnya singkat.