SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat remi membuka proses PPDB 2022 (Penerimaan Peserta Didik Baru), baik di sekolah negeri atau swasta, Senin 6 Juni 2022. Untuk SMA dan SMK negeri di Kota dan Kabupaten Sukabumi ada 17.082 kursi untuk siswa baru untuk PPDB kali ini.
Publik bisa mengakses laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id, untuk melihat kuota, syarat dan cara pendaftarannya, yang bisa dilakukan melalui daring atau luring. Dalam laman tersebut, kuota siswa baru 2022 untuk SMA dan SMK Negeri di Kota dan Kabupaten Sukabumi mencapai 17.082 orang dari seluruh jalur penerimaan yang disiapkan.
Berikut daftar kuota siswa baru SMA dan SMA Negeri pada PPDB 2022 di Kota Sukabumi; SMAN 1: 360 orang, SMAN 2: 384 orang, SMAN 3: 360 orang, SMAN 4: 256 orang, SMAN 5: 340 orang, SMKN 1: 687 orang, SMKN 2: 390 orang, SMKN 3: 384 orang dan SMKN 4: 384 orang.
Kuota siswa baru untuk SMAN di Kabupaten Sukabumi sebagai berikut; Parungkuda: 410 orang, Cibadak: 396 orang, Simpenan: 288 orang, Jampangtengah: 360 orang, Cikakak: 360 orang, Cikembar: 408 orang, Cikidang: 324 orang, Cireunghas: 144 orang, Palabuhanratu: 416 orang, Ciemas: 180 orang, Surade: 432 orang, Cidahu: 360 orang, Kabandungan: 216 orang, Nyalindung: 288 orang, Parakansalak: 288 orang, Lengkong: 360 orang, Kalapanunggal: 180 orang, Nagrak: 432 orang, Jampangkulon: 432 orang, Cicurug: 408 orang, Sagaranten: 360 orang, Kalibunder: 180 orang, Sukaraja: 408 orang, Cisolok: 432 orang, Warungkiara: 432 orang, Cisaat: 420 orang dan Ciracap: 288 orang.
Sedangkan rincian kuota siswa baru untuk SMKN di Kabupaten Sukabumi pada PPDB 2022 sebagai berikut; Gunungurung: 544 orang, Bojonggenteng: 424 orang, Cibadak 712 orang, Gegerbitung: 288 orang, Palabuhanratu: 192 orang, Sagaranten: 396 orang, Sukabumi: 252 orang, Sukalarang: 612, Surade: 360 orang, Tegalbuleud: 144 orang, dan Sukaraja: 411 orang.
Mengutip suara.com, Disdik Jabar membuka PPDB untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB tahap 1 dimulai pada hari Senin 6 hingga 10 Juni 2022 mendatang. Tahun ini, PPDB Jabar tidak menggunakan rangking rapor, namun ada penambahan jalur zonasi dari 68 menjadi 83 zonasi, sebagai upaya mengakomodasi daerah-daerah di perbatasan.
Kepada Dinas Pendidikan Pemprov Jabar Dedi Supadi beberapa waktu lalu seperti dikutip dari laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id menyampaikan bahwa pada tanggal 6 Juni 2022 PPDB tahap I akan dimulai, yaitu jalur afirmasi 20 persen, perpindahan orang tua 5 persen, prestasi 25 persen, dan tahap 2 untuk jalur zonasi sebesar 50 persen.
Untuk Jalur afirmasi terdiri dari 12 persen KETM, 3 persen disabilitas, dan juga 5 persen kondisi tertentu. Jika di tahap 1 jalur afirmasi masih tersisa, maka nantinya bisa ditambahkan ke jalur zonasi.
Lantas, mana link daftar PPDB Jabar 2022 yang bisa diakses? Setiap calon peserta didik baru sudah bisa melakukan pendaftaran melalui link daftar PPDB Jabar 2022 berikut: https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebelumnyanya telah mengingatkan, bahwa PPDB Jabar 2022 harus adil, dan sistem yang digunakan haruslah andal karena Jabar sudah go digital.
Pendaftaran PPDB Jabar 2022 tahap 2 akan dilaksanakan 23 Juni sampai 30 Juni 2022. Khusus untuk pendaftaran Sekolah Luar Biasa (SLB) pendaftaran tidak berbasis zonasi, namun akan disesuaikan dengan jenis kebutuhan khusus peserta didik.
Berikut ini adalah tata cara pendaftaran PPDB Jabar 2022 yang perlu diperhatikan:
- Pertama, buka link https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/
- Lalu pilih wilayah tujuan PPDB, klik Buka Laman Cadisdik, yaitu ada 13 Wilayah Tujuan PPDB
- Ada tiga pilihan, yaitu Info Sekolah, Daftar, Seleksi. Silakan klik Info Sekolah maka akan berisikan: Jenis Sekolah, Sekolah Tujuan, Nama Sekolah, Kecamatan, Kelurahan, Profil Sekolah, Kuota.
- Klik Daftar untuk pendaftaran, dan data yang ditampilkan terdiri atas: No Pendaftar, Nama, Sekolah Pilihan, Jarak, Skor Prestasi.
- Klik Hasil Seleksi untuk melihat hasil seleksi PPDB 2022. Untuk melihat hasil seleksi, silakan pilih: Kota, Jenis Sekolah, Sekolah Tujuan.
Berikut ini adalah dokumen persyaratan PPDB Jabar 2022 yang perlu disiapkan:
Umum
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus, atau Kartu Peserta Ujian Sekolah (ijazah dapat diserahkan setelah terbit/tanggal 16-17 Juni).
- Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir
- Kartu Keluarga (minimal satu tahun)
- Buku Rapor (semester 1 sampai 5)
- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua
Khusus
- Kartu Program Penanganan Kemiskinan atau terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)
- Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam atau sosial)
- Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi Kejuaraan) maksimal 5 tahun dan minimal 6 bulan
- Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, minimal 3 tahun/anak guru), serta bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19.
Demikian informasi mengenai PPDB Jabar 2022, lengkap dengan link daftar PPDB Jabar 2022 yang bisa diakses mulai tanggal 6 Juni 2022.