SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan rehabilitasi 160 rumah tidak layak huni atau rutilahu pada tahun 2022. Ini dijelaskan Kepala Seksi Perumahan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang atau DPUTR Kota Sukabumi Yusuf Chaery.
Dijelaskan Yusuf, rutilahu yang akan dibangun berada di empat kelurahan yaitu Subangjaya, Cisarua, Nanggeleng, dan Cikundul. Selain itu besaran bantuan tahun ini mengalami kenaikan menjadi Rp 20 juta per unit. "Ada di empat kelurahan," kata dia, Senin (6/6/2022).
Saat ini tahapan verifikasi tengah dilaksanakan di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, setelah dilakukan validasi data dari setiap kelurahan. Yusuf berharap proses pelaksanaan rehabilitasi bisa dilaksanakan mulai bulan Juli 2022.
Yusuf mengatakan proses pelaksanaan diharapkan bisa berjalan lancar, optimal, sehingga masyarakat yang membutuhkan memiliki rumah yang layak ditempati. "Semoga semuanya bisa berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat," kata Yusuf.
SUMBER: WEBSITE PEMKOT SUKABUMI