Luhut Duga Ada Monopoli Minyak Goreng oleh Distributor di Jawa Barat

Minggu 05 Juni 2022, 21:48 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menduga ada distributor yang memonopoli pasokan minyak goreng di wilayah Jawa Barat. Pasalnya, pasokan minyak goreng di wilayah ini sudah cukup, namun harga minyak goreng masil lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi atau HET.

“Di sisi distribusi, cukup, namun harga di lapangan masih relatif tinggi. setelah kami turunkan tim di lapangan, kami menemukan bahwa terdapat indikasi praktik monopoli,” kata Luhut dalam konferensi pers pada Ahad (5/6/2022) dikutip dari tempo.co.

Luhut mengatakan meski barang telah didistribusikan dengan cukup, perusahaan distributor kedua hanya dimiliki oleh satu orang saja. Praktik monopoli tersebut menyebabkan pasokan dan harga minyak goreng rentan dimanipulasi. Sehingga, realisasi harga di masyarakat masih tinggi. Luhut mengatakan saat ini pemerintah secara bertahap sudah mulai menindak distributor tersebut. 

Menurutnya, dalam hal kewajiban pemenuhan pasar domestik dan DPO, pemerintah bukan hanya menerapkan pada produsen CPO dan minyak goreng tetapi juga pada tingkat distributor. Penentuan harga DPO ini akan jadi dasar pengawasan dan penindakan oleh satgas di lapangan yang terdiri dari berbagai unsur, mulai Polri, TNI, dan kejaksaan, hingga Pemda terkait. 

Adapun soal penetapan stok untuk pemenuhan domestik, telah menetapkan jumlah DMO sebesar 300 ribu ton minyak goreng per bulan atau 50 persen lebih tinggi dari kebutuhan domestik. Penetapan jumlah DMO itu bertujuan untuk membanjiri pasar domestik hingga dapat memudahkan masyarakat dalam mencari minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi 14 ribu rupiah atau mungkin 15 ribu rupiah. 

Luhut mengatakan, pelaku usaha sawit yang mematuhi DMO ini akan lebih cepat bisa melakukan ekspor daripada mereka yang tidak patuh dalam memenuhi DMO. Sehingga apabila dia tidak memenuhi DMO, tidak akan mendapat fasilitas ekspornya.

Ia mengatakan pemerintah menjamin pelaksanaan DMO dan DPO yang akan dijalankan ini merupakan penyempurnaan dari DMO dan DPO yang dilaksanakan sebelumnya. Pasalnya, kebijakan tersebut merupakan masukan dari hasil review yang telah dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Jadi BPKP kita minta melakukan review dan situ kita baru tadi menghitung harga yang patut dan pantas untuk diberikan,” ujar Luhut.

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak