SUKABUMIUPDATE.com - Koalisi Indonesia Bersatu atau KIB resmi dibentuk oleh tiga partai politik, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Tiga ketua umum partai langsung menandatangani secara tertulis koalisi yang resmi dibentuk ini di Hutan Kota by Plataran, Sabtu, 4 Juni, 2022.
Sejumlah kesepakatan dicapai dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh kader partai masing-masing. Berikut poin-poin yang disepakati oleh tiga partai politik tersebut menjelang pemilihan umum 2024.
1. Resmi Membentuk KIB Secara Tertulis
KIB resmi dibentuk berdasarkan nota kesepahaman yang ditandatangani oleh tiga ketua umum partai politik. Penandatanganan itu dilakukan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Kesepakatan tertulis ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya saat pertama kali membentuk KIB pada Kamis, 12 Mei 2022. Sejumlah kader dari tiga partai politik hadir menyaksikan penandatanganan pada kemarin malam.
2. Ingin Akhiri Politik Identitas
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan koalisi ini menyepakati untuk mengakhiri politik identitas. Dia mengklaim koalisi ini untuk membentuk suasana kebersamaan dan politik persatuan untuk 2024 nanti.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga menyinggung soal polarisasi di masyarakat, menurut dia salah satunya terjadi karena ajang pemilu presiden atau pilpres. Zulkifli menilai situasi bernegara dalam 10 tahun terakhir mengkhawatirkan karena pilpres sebelumnya hanya dua pasang calon, maka dari itu dia berharap kelak ada tiga pasang calon yang akan maju.
Senada dengan mereka berdua, Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa juga mempertanyakan relevansi politik identitas saat ini karena masih banyak pekerjaan rumah bagi bangsa. Maka dari itu, Suharso berharap KIB bisa mendorong kecerdasan rakyat dalam berdemokrasi.
3. Partai Lain Masih Boleh Gabung
Zulkifli menyatakan KIB membuka peluang bagi partai lain yang ingin menyusul bergabung. Alasan lainnya adalah belum adanya deklarasi, karena masih menunggu resmi dimulainya pemilu 2024.
SUMBER: TEMPO.CO