Awas! Merokok Sembarangan Bakal Didenda Rp 250 Ribu

Jumat 03 Juni 2022, 16:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah aturan yang diterapkan berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 110 Tahun 2021 terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR) per 1 Juni 2022, Merokok sembarangan di Kota Surabaya akan dikenakan denda sebesar Rp 250 Ribu.

"Kita kan sudah menyediakan tempat-tempat rokok. Pakai Perwali yang lama sebelumnya. Tapi ada beberapa masukan, nanti kita perbarui terus," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dikutip suara.com dari Timesindonesia.co.id, Jumat (3/6/2022).

Baca Juga :

Kota Bogor Kampanyekan Gerakan Tak Merokok di Restoran dan Tempat Piknik

Dijelaskannya, denda atau sanksi bagi yang melanggar, meliputi teguran lisan, denda administrasi Rp 250 ribu, dan kerja sosial.

Dia mengungkapkan, perwali tidak melarang seseorang untuk merokok. Tapi, mengatur orang yang merokok untuk lebih tertib. Merokok harus di tempat tertentu. Tidak di sembarang tempat.

’’Agar tidak mengganggu kesehatan orang yang tidak merokok,’’ ujarnya.

Dalam perwali diatur tempat khusus merokok. Mulai tempat kerja, tempat umum, hingga tempat lainnya. Di lokasi tersebut bisa disediakan tempat khusus merokok.

Lokasinya bisa ruang terbuka atau tertutup. Ruang terbuka, contohnya, berupa ruangan yang berhubungan langsung dengan udara luar. Dengan begitu, ada sirkulasi udara.

Adapun ruang tertutup harus memenuhi syarat. Diantaranya, terpisah dari ruang utama dan ruangan lain yang digunakan untuk beraktivitas. Pengelola juga menyediakan tempat untuk pembuangan sisa rokok. Selain itu, harus ada penyaring udara untuk pembuangan asap rokok.

photoRokok Lintingan- (iStock)

Perwali juga mengatur kawasan tertentu yang tidak boleh menyiapkan tempat khusus merokok. Ada lima kawasan. Yaitu, sarana kesehatan, tempat belajar-mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah, dan angkutan umum. Lima lokasi itu harus bebas dari KTR.

Untuk menimbulkan efek jera, perwali menyiapkan sanksi. Mulai teguran tertulis, penghentian kegiatan, denda administratif, hingga pencabutan izin.

Eri menegaskan, pihaknya tidak hanya menerapkan denda, tapi juga berupaya agar tumbuh kesadaran di kalangan perokok bahwa merokok tidak boleh dilakukan di sembarang tempat. Ada tempat tertentu yang disiapkan untuk merokok.

’’Memang ada denda dalam perwali. Kami ingin lebih pada kemanusiaan agar tumbuh kesadaran,’’ paparnya.

Sanksi bisa dikenakan kepada individu maupun instansi. Untuk instansi, denda yang dibebankan sesuai dengan tingkat usahanya. Denda untuk usaha mikro sebesar Rp 500 ribu, usaha kecil Rp 1 juta, usaha menengah Rp 5 juta, dan jenis usaha besar Rp 15 juta.

Sanksi secara personal juga diberlakukan bagi individu perokok yang melanggar. Itu dijelaskan dalam pasal 17 bahwa setiap orang yang melanggar bisa dikenai tiga sanksi. Yaitu, teguran lisan, denda administratif, dan kerja sosial. Dalam ayat 2 disebutkan, denda administratif yang dikenakan sebesar Rp 250 ribu.

SUMBER: SUARA.COM

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sehat29 Maret 2024, 09:00 WIB

Alternatif Obat Asam Urat, 7 Cara Membuat Rebusan Daun Sambiloto

Berikut ini cara membuat air rebusan daun Sambiloto untuk mengobati asam urat
Alternatif Obat Asam Urat, 7 Cara Membuat Rebusan Daun Sambiloto (Sumber : widyaherbal.id)
Life29 Maret 2024, 08:00 WIB

7 Ciri-Ciri Orang Introvert Kecewa Pada Kita, Sikapnya Berubah

Orang introvert yang kecewa pada kita mungkin menjadi lebih tertutup dan kurang responsif terhadap komunikasi atau interaksi sosial.
Ilustrasi. Ciri-Ciri Orang Introvert Kecewa Pada Kita, Sikapnya Berubah (Sumber : pixabay.com/@GerdAltmann)
Food & Travel29 Maret 2024, 07:00 WIB

10 Rekomendasi Makanan untuk Memperbaiki Mood dan Mengurangi Stres

Meskipun makanan dapat memengaruhi mood, penting juga untuk mengimbanginya dengan pola makan yang sehat dan gaya hidup aktif untuk menjaga kesehatan fisik dan mental secara keseluruhan agar tidak stres.
Cokelat. Rekomendasi Makanan untuk Memperbaiki Mood dan Mengurangi stres (Sumber : YouTube Home Cooking Adventure)
Sehat29 Maret 2024, 06:00 WIB

6 Buah-buahan yang Sebaiknya Dihindari Penderita Asam Lambung, Yuk Simak Apa Saja!

Berikut ini buah-buahan yang sebaiknya dihindari oleh penderita asam lambung agar tidak menimbulkan masalah kesehatan
Ilustrasi - 6 Buah-buahan yang Sebaiknya Dihindari Penderita Asam Lambung, Yuk Simak Apa Saja! (Sumber : pexels.com/Melike A.)
Science29 Maret 2024, 05:30 WIB

Sedia Payung! Prakiraan Cuaca Jabar 29 Maret 2024 Didominasi Hujan Saat Siang

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 29 Maret 2024
Ilustrasi. Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 29 Maret 2024 (Sumber : Unplash/Gabriel Garcia Marengo)
Sukabumi29 Maret 2024, 04:06 WIB

Buka Jalur Darurat di Dekat Jalan Amblas, Warga Simpenan Sukabumi Patungan Sewa Lahan

Warga Desa Mekarasih Simpenan Sukabumi patungan menyewa lahan agar bisa memakai dan membuka jalan darurat di dekat jalan yang amblas.
Jalan alternatif penghubung Kecamatan Warungkiara dan Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi amblas pada Jumat (15/3/2024) (Sumber : SU/Ilyas)
Life29 Maret 2024, 04:00 WIB

9 Manfaat Rutin Bangun Pagi untuk Kesehatan, Bantu Jaga Kondisi Mental

Meskipun tidak semua orang harus bangun pagi untuk merasakan manfaat kesehatan ini. Akan tetapi, bagi banyak orang, bangun pagi secara konsisten dapat menjadi langkah penting dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan mereka secara keseluruhan.
Ilustrasi. Bangun Tidur. Manfaat Rutin Bangun Pagi untuk Kesehatan, Bantu Jaga Kondisi Mental. Sumber: Freepik/freepik
Sukabumi29 Maret 2024, 03:21 WIB

Terekam CCTV, Dua Pria Beraksi Pecah Kaca Mobil Lalu Gondol Tas Sekolah di Brawijaya Sukabumi

Waspada, korban pecah kaca mobil yang terekam CCTV ini mengaku sudah kedua kalinya mengalami kejadian serupa di Brawijaya Sukabumi.
Tangkapan layar video CCTV dua pria beraksi pecah kaca mobil di Jalan Brawijaya Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel29 Maret 2024, 03:00 WIB

Resep Kue Nastar Keju 6 Kuning Telur Khas Lebaran Idul Fitri

Yuk Recook Resep Kue Nastar Keju 6 Kuning Telur Khas Lebaran Idul Fitri!
Ilustrasi. Resep Kue Nastar Keju 6 Kuning Telur Khas Lebaran Idul Fitri. Sumber Foto : Instagram/@sukabikinkue
Life29 Maret 2024, 00:57 WIB

Jangan Salah Kaprah, Ini 6 Etika Makan di Depan Calon Mertua Agar Tidak Canggung

Saat makan dengan calon mertua, etika makan yang benar sangat penting untuk diperhatikan dan dapat memengaruhi kesan pertama yang Anda buat pada mereka.
Ilustrasi makan makan bersama calon mertua. (Sumber : Pixabay)