Nakes Honorer Bakal Diangkat Jadi ASN Jalur PPPK, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis 02 Juni 2022, 11:55 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ada kabar baik bagi para pegawai tenaga kesehatan atau nakes honorer. Pemerintah berencana mengangkat nakes honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut disampaikan Direktur Perencanaan Tenaga Kesehatan Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan atau Kemenkes Sugiyanto. Ia menyatakan pengangkatan ini berlaku untuk honorer yang merupakan nakes khususnya yang terdata dalam data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (Si-SDMK).

Namun begitu, kata Sugiyanto, honorer nakes di dalam sistem data itu tidak akan otomatis menjadi ASN PPPK, tetapi tetap melalui proses seleksi.

"Nanti ini tergantung usulan Pemda berapa formasi yang dibutuhkan. Misalnya di situ (Si-SDMK) honorer ada berapa orang dan formasi yang dibutuhkan berapa orang sesuai usulan Pemda. Nah nanti dari situ dilakukan seleksi, jadi prosesnya tetap ada seleksi," ujar Sugiyanto dikutip melalui YouTube Ditjen Nakes, Selasa, 31 Mei 2022.

Hingga bulan Mei lalu, proses yang berjalan adalah pendataan tahap dasar. Usulan formasi dari Pemda diserahkan ke Kementerian PAN-RB untuk diteliti, kemudian disampaikan juga kepada Kementerian Keuangan untuk melihat kondisi anggaran.

Setelah itu, proses akan kembali lagi ke Kemenpan RB untuk memfinalkan sesuai dengan anggaran yang ada dan dilakukan tahap seleksi. Berikutnya, akan ditentukan juga panitia seleksi untuk perekrutan honorer nakes menjadi ASN PPPK.

"Nanti disampaikan ke Menpan RB untuk dilakukan tahapan seleksi. Nanti seleksi kemungkinan dilakukan oleh BKN, Kemenpan, dan pansel," kata Sugiyanto.

Ia menjelaskan pengadaan PPPK Nakes tersebut merujuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 29 Tahun 2021. Beleid itu mengatur tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional.

"Seleksi dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Panitia Seleksi Daerah (Panselda) yang direncanakan terlaksana pada akhir Juli 2022," ujar Sugiyanto.

Situs resmi Kementerian Kesehatan menunjukkan sejauh ini ada lebih dari 200 ribu tenaga kesehatan non-ASN yang akan segera diproses untuk beralih status menjadi PPPK pada tahun ini dan tahun depan.

Adapun kebijakan pengangkatan tenaga kesehatan honorer itu sendiri merupakan salah satu upaya untuk memenuhi kecukupan tenaga kesehatan yang selama ini masih dianggap minim, terutama di daerah.

Oleh sebab itu, nakes berstatus honorer dapat segera melakukan pendaftaran melalui pemerintah daerah dinas kesehatan masing-masing. Dengan begitu, Kemenkes bisa segera memproses data-data mereka sebagai pengisi jabatan calon PNS atau PPPK.

Berikut adalah tahapan rekrutmen PPPK nakes honorer:

- Finalisasi data kebutuhan CASN: Maret-Mei

- Pembukaan e-formasi dan validasi usulan formasi: Awal hingga pertengahan Juni (Pekan II-III)

- Penetapan kebutuhan: Akhir Juni

- Penyampaian formasi ke K/L dan Pemda, serta Integrasi data kebutuhan dengan SSCASN: Akhir Juni atau awal Juli

- Pengumuman seleksi: Awal Juli

- Pendaftaran SSCASN-BKN: Juli

- Pelaksanaan seleksi: Akhir Juli

Formasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022:

- Tenaga kontrak/honorer Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota

- Tenaga kontrak/honorer BLUD

- Tenaga kontrak dengan DAK Non Fisik (BOK)

- PTT dan sukarelawan yang bekerja pada fasilitas kesehatan milik Pemprov dan Kabupaten/Kota yang selama ini didayagunakan untuk mengisi dan memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di daerah.

- Sebelum melakukan perekrutan baru, pemerintah akan memprioritaskan peralihan status 200.000 lebih tenaga kesehatan terlebih dahulu. Sebab, mereka sudah terbukti dalam bekerja di pemerintah daerah maupun pusat.

Enam syarat pendaftaran PPPK untuk tenaga kesehatan 2022 yang menjadi prioritas:

1. Termasuk dalam 30 Jenis Jabatan Fungsional Kesehatan sesuai Perpres 38/2020

2. Bekerja pada fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan status Non ASN

3. Latar Belakang Pendidikan: minimal D3 Kesehatan

4. Sudah terdata dalam SISDMK per 1 April 2022

5. Memiliki STR Aktif untuk Jenis Jabatan Fungsional Kesehatan sesuai ketentuan dalam Kemenpan RB 980/2021 dan SIP (untuk yang bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan)

6. Diusulkan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug