SUKABUMIUPDATE.com - 57 pelajar SMK diring polisi ke Mapolsek Warudoyong Polres Sukabumi Kota, Senin (30/5/2022). Hal itu dilakukan, karena ada indikasi para pelajar tersebut berniat tawuran.
Kapolsek Warudoyong Kompol Budi Setiana mengatakan, pada awalnya para pelajar SMK dari daerah Gunungguruh Kabupaten Sukabumi itu melakukan konvoi di Jalan Cemerlang dan disaat bersamaan ada kubu pelajar dari SMK yang ada di Warudoyong.
Polisi kemudian mengarahkan para pelajar tersebut untuk membubarkan diri. Sebagian dari mereka diamankan di Mako Polsek Warudoyong.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, terdapat pesan WhatsApp (WA) dalam handphone pelajar yang mengindikasikan ke aksi tawuran. "Kalau dilihat dari handphone ada indikasi tawuran dengan SMK yang ada di wilayah sini [Warudoyong]. Ya dilihat dari WhatsApp siswa," ujarnya.
Budi mengatakan, polisi tidak menemukan senjata tajam apapun dan para siswa menjalani tes urine untuk mengetahui apakah mengkonsumsi obat-obatan atau tidak. "Kita ambil langkah tes urine hasilnya negatif semua," tuturnya.
Adapun dari kejadian tersebut kepolisian menahan barang bukti berupa 28 motor dan 25 diantaranya dilakukan tindak tilang. "Seluruh motor diamankan di Polres Sukabumi Kota. Tiga motor dikembalikan karena kondisi motor sesuai dengan orisinil dan suratnya lengkap," ungkapnya.
"Kita lakukan pembinaan dan mengarahkan untuk membuat surat pernyataan yang langsung ditandatangani oleh pelajar dan diketahui orang tua serta pihak sekolah. Kita kembalikan 48 handphone dan satu handycam yang sebelumnya diamankan," jelasnya.