Belajar dari Peter Gontha dan Pikiranrakyat.com, Selesaikan Masalah ke Dewan Pers

Jumat 27 Mei 2022, 20:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Merasa namanya dicemarkan, Peter Gontha mengadukan pikiranrakyat.com ke Dewan Pers. Mantan komisaris PT Garuda Indonesia Tbk itu bahkan menyampaikan secara langsung sidang mediasi kasus sengketa pers tersebut lewat sidang yang digelar secara hybrid, Rabu (24/2/2022).

Dalam siaran pers resmi Dewan Pers, sidang yang dipimpin oleh Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers Yadi Hendriana didampingi Anggota Dewan Pers Sapto Anggoro tersebut, berlangsung lancar karena pihak pengadu dan teradu kooperatif.

Peter Gontha merasa kecewa dengan Pikiran-Rakyat.com yang menulis berita berjudul: “Dugaan Maling Uang Rakyat di Garuda, Peter Gontha Diperiksa Kejagung Terkait Pengadaan AT 72-600”. Akibat berita yang dimuat 5 Februari 2022 tersebut Gontha merasa nama baiknya jadi rusak.

Sebagai pihak pengadu, Gontha didampingi kuasa hukumnya Doddy S. Abdulkadir dari MRP Law Office. Sedangkan dari Pikiran-Rakyat.com sebagai teradu menghadirkan langsung Pemimpin Redaksi Dadang Hermawan didampingi kuasa hukumnya Otang Fharyana SH, MH.

Semula Gontha menuliskan kekesalannya melalui media sosial Facebook. Namun atas pertimbangan dan masukan banyak pihak, lalu mengirimkan hak jawab. Merasa hak jawabnya tidak proporsional, Gontha mengadukan ke Dewan Pers.

Sebagai orang media karena pernah jadi anggota kehormatan PWI, ikut membesarkan TVRI, RCTI, dan media grup Lippo, Gontha merasa yakin dan tidak takut untuk menghadap langsung ke Dewan Pers guna meminta keadilan.

Dewan Pers, menurut Ketua Komisi Pengaduan Yadi Hendriana sudah melakukan pengkajian atas kasus tersebut. Benar bahwa kasus yang diadukan Gontha terhadap

Pikiran-Rakyat.com adalah masuk bagian sengketa pers. Berpedoman pada Undang-undang Pers No. 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik serta Pedoman Media Siber, ditemukan adanya pelanggaran etik dan prosedural yang dilakukan oleh teradu.

Pemimpin Redaksi Pikiran-Rakyat.com Dadang Hermawan mengatakan, bahwa sebenarnya pihaknya sudah meralat berita, mengganti judul, dan memberikan hak jawab kepada pihak

pengadu. Namun demikian, pihaknya mengakui bahwa ada ketidak-telitian dalam menjalankan proses kerja di ruang redaksi (newsroom), maka pihaknya sudah memberikan sanksi internal kepada penulis dan editor.

Setelah mendengarkan kedua belah pihak, yakni pengadu dan teradu, Dewan Pers kemudian menyusun risalah penyelesaian perselisihan pers yang kemudian ditawarkan kepada kedua belah pihak dan sudah disepakati. 

Secara resmi, risalah akan disampaikan kepada kedua belah pihak untuk diteken masing-masing paling lambat tiga hari sejak disampaikan, sebagai dokumen resmi penyelesaian perselisihan pers. Mediasi yang berlangsung hampir tiga jam tersebut cukup lancar dan kondusif serta saling memahami.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi18 April 2024, 15:16 WIB

Pererat Silaturahmi, Perumdam TJM Sukabumi Gelar Halal Bihalal

Perumdam TJM Sukabumi menggelar acara Halal Bihalal di lapangan tenis dekat Kantor perusahaan tersebut di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (17/4/2024).
Halal bihalal Perumdam TJM Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life18 April 2024, 15:04 WIB

Asam Urat Tinggi Setelah Lebaran? Lakukan 6 Hal Ini untuk Menurunkannya Secara Alami

Pastinya banyak makanan mengandung protein seperti daging yang dikonsumsi.
(Foto Ilustrasi) Enam hal yang perlu dilakukan untuk menurunkan asam urat secara alami jika terasa tinggi setelah lebaran. | Foto: Freepik
Inspirasi18 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja SPV Accounting dengan Penempatan di Sukabumi, Cek Kualifikasinya

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja SPV Accounting dengan Penempatan di Sukabumi, Cek Kualifikasinya. | (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Sukabumi18 April 2024, 14:54 WIB

DP2KBP3A Kota Sukabumi Dapat Penghargaan, Kirim Pesan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

Pesan soal pencegahan kekerasan perempuan dan anak disampaikan melalui video.
Penyerahan penghargaan oleh Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan Ibu Pj Wali Kota Sukabumi kepada Kepala DP2KBP3A Kota Sukabumi Yadi Mulyadi. | Foto: Instagram/@dp2kbp3a_kotsi
Sukabumi18 April 2024, 14:42 WIB

Curhat Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Uang Lenyap dan Terusir dari Rumah

Curhat korban investasi bodong berkedok gadai rumah di Kota Sukabumi.
Yati dan suaminya saat menunjukkan surat perjanjian perusahaan di Mapolres Sukabumi Kota. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Life18 April 2024, 14:30 WIB

2 Bahan Herbal Redakan Nyeri saat Asam Urat Kambuh, Begini Resep Zaidul Akbar

Resep ala Zaidul Akbar ini tidak perlu bahan dan alat khusus.
(Foto Ilustrasi) Mengatasi nyeri asam urat yang kambuh hanya dengan 2 bahan herbal ala Zaidul Akbar. | Foto: Freepik
Life18 April 2024, 14:21 WIB

Awas! 3 Gejala Utama saat Asam Urat Tinggi, Segera Cek ke Dokter Jika Merasakannya

Asam urat sejatinya merupakan limbah proses pengolangan zat purin dalam tubuh.
(Foto Ilustrasi) Jika Anda merasakan 3 gejala utama asam urat tinggi ini, maka sebaiknya langsung periksa ke dokter. | Foto: Freepik
Sukabumi18 April 2024, 14:18 WIB

Halalbihalal Keluarga Besar Universitas Nusa Putra: Kebersamaan dalam Keanekaragaman

Selain tradisi, acara tersebut juga dimaksudkan sebagai upaya mempererat tali persaudaraan Civitas Akademika di lingkungan Universitas Nusa Putra.
Mengawali aktivitas setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H, jajaran rektorat dan keluarga besar Universitas Nusa Putra menggelar acara Halal Bi Halal. (Sumber: dok nusa putra)
Sukabumi Memilih18 April 2024, 14:08 WIB

Hadiah Rp 20 Juta, KPU Kota Sukabumi Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024

Peserta wajib mengikuti akun media sosial KPU Kota Sukabumi.
KPU Kota Sukabumi membuka sayembara desain maskot dan lagu jingle Pilkada 2024 dengan total hadiah Rp20 Juta. | Foto: KPU Kota Sukabumi
Sehat18 April 2024, 14:00 WIB

Benarkah Kayu Manis Bisa Menurunkan Gula Darah? Simak Penjelasannya Disini

Kayu manis diklaim mampu menurunkan gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi - Kayu manis diklaim mampu menurunkan gula darah dalam tubuh. (Sumber : Freepik.com/@KamranAydinov).