SUKABUMIUPDATE.com - Puan Maharani kembali menjadi perbincangan usai mematikan mikrofon Dewan Perwakilan Rakyat saat rapat paripurna Selasa, 24 Mei 2022. Hal tersebut bukan kali pertamanya Puan mematikan mikrofon.
Cucu dari presiden Soekarno ini sekarang menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019-2024. Selain dikenal sebagai anggota keluarga presiden RI pertama, Puan juga dikenal sebagai Mrs. On-Off, hal tersebut dikarenakan Puan kerap kali mematikan mikrofon saat rapat.
Terhitung sudah tiga kali Puan Maharani mematikan mikrofon anggota DPR. Dan inilah tiga momen puan mematikan Mikrofon.
1. Puan Matikan Mikrofon Saat Rapat Pengesahan UU Cipta Kerja
Momen pertama saat Puan mamatikan mikrofon adalah ketika ia memimpin rapat Pengesahan UU Cipta Kerja pada Oktober 2021 yang lalu.
Ketika Puan memimpin rapat dan hampir pada waktu pengambilan keputusan, salah satu anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Irwan Fencho, mengajukan interupsi.
Ketika itu tiba-tiba mikrofon Irwan mati dan ia tidak bisa mengajukan interupsi. Sebuah tangkapan kamera memperlihatkan jika Puan lah yang mematikan mikrofonnya.
Tindakan Puan itu lantas memicu kritikan publik, karena dinilai tidak etis sebagai pimpinan sidang. Namun ia mendapatkan pembelaan dari koleganya, Aziz Syamsuddin, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Menurut Azis, dalam rapat tersebut, Fraksi Demokrat telah diberikan kesempatan interupsi sebanyak tiga kali. Ia membela sikap Puan mematikan mikrofon adalah tugas dan kewajibannya sebagai pemimpin sidang untuk menertibkan jalannya rapat.
2. Puan Matikan Mikrofon Saat Rapat Persetujuan Jenderal TNI
Kejadian serupa kembali terulang ketika Puan Maharani memimpin rapat dengan agenda Persetujuan Jenderal TNI, Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, pada November 2021 yang lalu.Ketika itu tiba-tiba mikrofon Irwan mati dan ia tidak bisa mengajukan interupsi. Sebuah tangkapan kamera memperlihatkan jika Puan lah yang mematikan mikrofonnya.
Tindakan Puan itu lantas memicu kritikan publik, karena dinilai tidak etis sebagai pimpinan sidang.
Namun ia mendapatkan pembelaan dari koleganya, Aziz Syamsuddin, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Menurut Azis, dalam rapat tersebut, Fraksi Demokrat telah diberikan kesempatan interupsi sebanyak tiga kali. Ia membela sikap Puan mematikan mikrofon adalah tugas dan kewajibannya sebagai pemimpin sidang untuk menertibkan jalannya rapat.
3. Puan Matikan Mikrofon Saat Rapat Paripurna
Ulah Puan mematikan mikrofon terjadi lagi saat rapat paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa, 24 Mei 2022 lalu.
Ketika Puan hendak mengetuk palu sebagai tanda berakhirnya rapat, salah satu anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Amien AK meminta Puan untuk memberikan waktu 1 menit untuk berbicara.
Namun Puan enggan memberikannya waktu, karena rapat sudah berlangsung selama 3 jam dan sudah memasuki waktu salat dzuhur.
“Kita sudah melaksanakan rapat paripurna hari ini selama alhamdulillah 3 jam, karenanya kita akan segera menutup rapat paripurna hari ini," kata Puan saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 24 Mei 2022.
"Karena sudah melewati 30 menit jadwal yang ditentukan pada masa pandemi Covid-19 dan sudah masuk dalam waktu salat zuhur. Yang terhormat anggota dewan, hadirin yang kami muliakan, dengan demikian,”imbuhnya.
Amien bersikeras meminta waktu untuk menyampaikan interupsinya, dan Puan memberinya waktu 1 menit.
Ia kemudian menjelaskan kejadian terkini mengenai LGBT yang sempat viral di podcast Deddy Corbuzier, serta dikibarkannya bendera LGBT di kantor Kedubes Inggris di Jakarta.
Setelah Amien berbicara selama 3 menit, tiba-tiba mikrofonnya mati. Tanpa basa-basi dan menghiraukan Amien, Puan menutup rapatnya dengan disambut tepukan tangan dari para anggota dewan yang hadir.
“Dengan seizin sidang dewan maka izinkanlah kami menutup rapat paripurna dengan mengucap alhamdulillahirobbil aalamiin,” pungkas Puan.
SOURCE: SUARA.COM | DAMAYANTI KAHYANGAN