SUKABUMIUPDATE.com - Warga Benda yang menggelar aksi demo karena jalan nasional rusak beberapa waktu lalu menyebut salah satu pemicunya adalah tingginya lalu lintas truk ODOL. Hari ini, Selasa (24/5/2022) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi menggelar razia truk ODOL atau over dimension over loading di jalan Raya Sukabumi-Bogor.
Dibantu personil kepolisian, kendaraan besar yang tengah melintas kemudian dicegat dan kemudian diarahkan ke dalam terminal Cicurug untuk ditimbang. Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman mengatakan, operasi gabungan yang digelar sejak pukul 08.00 hingga 11.00 WIB ini dilakukan sesuai dengan program kerja dan fokus materi yang ditekankan adalah mengenai tonase kendaraan.
"Setelah melakukan pengamanan libur lebaran, hari ini kita fokus pada tonase, kita memeriksa angkutan-angkutan barang," kata Dedi pada sukabumiupdate.com di lokasi.
Disinggung apakah razia ini tindak lanjut dari poin keempat hasil kesepakatan dengan warga Benda yang turun ke jalan Minggu kemarin karena jalan rusak. Dedi membantahnya, Ia menyebut kegiatan kali ini termasuk program kerja Dishub.
Baca Juga :
"Sama sekali tidak (berhubungan), ini program setiap tahun dalam rangka pengendalian dan pengawasan lalu lintas, cuma dilaksanakan setelah pengamanan libur lebaran," ungkapnya.
Baca Juga :
Dedi menuturkan, pemeriksaan kali ini sendiri dilakukan menggunakan timbangan portabel. Dimana truk yang sudah masuk terminal Cicurug diminta melintasi timbangan tersebut dengan kecepatan kurang-lebih 10 km/jam. Angka yang keluar dari timbangan tersebut kemudian akan dicocokan dengan hasil uji kendaraan yang sebelumnya diminta petugas dari sopir angkutan barang yang diperiksa.
Pemeriksaannya sendiri dilakukan selama kurang lebih dua hingga tiga jam, yang menurutnya dilakukan pada jam-jam ramainya lalu lintas kendaraan angkutan barang.
"Pada jam-jam ramai melintas angkutan barang, ini (kegiatan) yang kedua di tahun ini, pertama di Jampangtengah sebelum puasa kemarin," ungkap Dedi.
Terpisah, Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kabupaten Sukabumi, Yudi Nurandi mengungkapkan dari kurang lebih 20 kendaraan yang diperiksa hari ini mayoritasnya melebihi kapasitas muatan.
Baca Juga :
"Mungkin sekitar 75 persen yang melanggar tonase sejauh ini, yang kita dapat melebihi tonase. Perhitungannya kita ambil dari perhitungan JBI (Jumlah Berat yang Diizinkan)," kata dia.
Menurut Yudi, JBI itu 10 sampai 15 ton, sementara 75 persen kendaraan yang diperiksa berstatus ODOL karena memiliki berat di atas ambang toleransi yang diperbolehkan. Kendaraan yang melebihi tonase itu pun kemudian dikenai sanksi tilang.
"Jika melebihi kapasitas sanksinya berupa penilangan. Hasil uji dijadikan barang bukti supaya diuruskan nanti. Untuk melaksanakan KIR kan harus ada lulus uji," pungkasnya.
REPORTER: CRP 4 (BILLIE)