Kades Kabandungan Sukabumi Ditahan, Diduga Korupsi Keuangan Desa Rp 713 Juta

Senin 23 Mei 2022, 16:46 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi resmi menahan Asep Saefudin, Kepala Desa Kabandungan, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi. Asep ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi keuangan desa tahun anggaran 2019-2020.

Sejak Senin (23/5/2022) pagi hingga siang, Asep diperiksa Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Ratno Timur Habeahan Pasaribu. Usai diperiksa, Asep digiring masuk ke mobil tahanan sambil mengenakan rompi oranye bertuliskan Tahanan Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Sukabumi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Bambang Yuniarto mengatakan Asep yang merupakan kepala desa aktif, akan dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Warungkira selama 20 hari ke depan. "Berdasarkan alasan Pasal 21 KUHP, tersangka AS ditahan oleh penyidik selama 20 hari," kata Bambang.

photoIlustrasi korupsi. - (iStock)

Baca Juga :

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 21 April 2022, Asep sudah menjadi saksi dalam kasus tersebut. Perubahan status ini disampaikan langsung Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Ratno Timur Habeahan Pasaribu beberapa waktu lalu setelah penyidik mengumpulkan tiga bukti kuat.

Ketiga bukti itu adalah keterangan saksi, keterangan ahli dari Inspektorat Kabupaten Sukabumi, dan bukti surat berupa laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Sukabumi.

Asep diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai kepala desa terkait Dana Desa atau DD dan Alokasi Dana Desa atau ADD tahun 2019-2020. Perbuatannya merugikan negara hingga Rp 713.800.602. Angka itu berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sukabumi Nomor: 700/760/sekret tanggal 30 Maret 2022.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menjerat Asep dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun.

REPORTER: CRP 4

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat23 April 2024, 19:00 WIB

5 Daun Herbal untuk Menurunkan Asam Urat dan Cara Membuatnya

Sebelum menggunakan herbal untuk mengurangi kadar asam urat, penting untuk berkonsultasi dengan dokter atau ahli herbal terlebih dahulu, terutama jika Anda sedang mengonsumsi obat-obatan lain atau memiliki kondisi kesehatan yang mendasarinya.
Daun Pepaya Rebus. Daun Herbal untuk Menurunkan Kadar Asam Urat dalam Tubuh. Foto: Instagram/@tunahousegroup
Sukabumi23 April 2024, 18:38 WIB

Anggota DPRD Minta Baznas Turun Tangan Bantu Keluarga Siswa SDN Cipeundeuy Sukabumi

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana mengatakan akan membantu mengkomunikasikan kondisi kedua siswa SDN Cipeundeuy Sukabumi yang punya inisiatif membantu orangtuanya keliling berjualan gorengan.
Murtaqil Apham Dan Muhdani Asrol dua siswa SDN Cipeundeuy 2 Desa Cipeundeuy Kecamatan Surade saat keliling berjualan gorengan | Foto : Ragil Gilang
Sehat23 April 2024, 18:30 WIB

Atasi Asam Urat dengan Pengobatan Rumahan, 7 Cara Ini Bisa Anda Coba Lakukan

Pengobatan ala rumahan ini bisa Anda coba lakukan untuk mengatasi asam urat.
Ilustrasi minum air putih - Pengobatan ala rumahan ini bisa Anda coba lakukan untuk mengatasi asam urat. | (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi23 April 2024, 18:18 WIB

Drainase Tersumbat, Banjir Cileuncang Sempat Rendam Jalan Raya Sukaraja Sukabumi

Kapolsek Sukaraja Sukabumi Kompol Dedi Suryadi mengatakan bahwa peristiwa banjir cileuncang ini sepengetahuannya baru pertama kali terjadi.
Kondisi ruas jalan raya Sukaraja Sukabumi tepatnya di depan RSU Hermina pada  Selasa (23/4/2024) siang. (Sumber : Istimewa)
Life23 April 2024, 18:00 WIB

Doa Agar Dimudahkan Segala Urusan: Ujian, Rezeki, Pekerjaan Insya Allah Lancar

Doa Agar Terlepas dari Kesulitan dan Diberi Kemudahan Dalam Segala Urusan.
Doa Agar Terlepas dari Kesulitan dan Diberi Kemudahan Dalam Segala Urusan. | Foto : Pixabay
Sukabumi23 April 2024, 17:56 WIB

Bahas Persepsi Indikator Korupsi dengan KPK, Wabup Sukabumi: Kejar MCP 2024

Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 dengan KPK RI secara Virtual di Pendopo SUkabumi, Selasa 24 April 2024
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri mengikuti acara Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II, Diseminasi Pedoman Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2024 (Sumber: dokpim kabupaten sukabumi)
Keuangan23 April 2024, 17:56 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Terus Dorong Perusahaan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi terus mendorong perusahaan meningkatkan kualitas pelayanannya. Salah satunya dengan mengingatkan perusahaan mengenai pentingnya mematuhi tertib administrasi kepesertaan dan pelaporan.
BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi saat melakukan kegiatan sosialisasi kepatuhan tertib administrasi kepesertaan dan pelaporan | Foto : Ist
Life23 April 2024, 17:30 WIB

Tidak Menghormati Batasan! 10 Sikap yang Membuatmu Tidak Disukai Orang Lain

Ada beberapa sikap yang umumnya tidak disukai orang lain karena dapat membuat mereka merasa tidak nyaman, tersinggung, atau bahkan marah.
Ilustrasi - Ada beberapa sikap yang umumnya tidak disukai orang lain karena dapat membuat mereka merasa tidak nyaman, tersinggung, atau bahkan marah. (Sumber : Freepik.com/@ user15285612)
Musik23 April 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu The Tortured Poets Department Taylor Swift

Lagu The Tortured Poets Department Taylor Swift bercerita tentang kisah sudut pandang seseorang tentang hubungan percintaannya dengan pasangannya meski mereka kerap sekali membuat masalah hingga bertengkar.
Cover Klip Lagu The Tortured Poets Departement Taylor Swift. Sumber: Youtube.com/@Taylor Swift
Sukabumi23 April 2024, 16:56 WIB

Rumah Jebol Terkena Luapan Drainase, Sekeluarga di Nagrak Sukabumi Mengungsi

Peristiwa rumah warga Nagrak Sukabumi jebol akibat terkena luapan drainase ini terjadi pada Senin 22 April 2024 malam.
Kondisi rumah warga Nagrak Sukabumi yang jebol akibat luapan drainase. (Sumber : P2BK Nagrak)