SUKABUMIUPDATE.com - Cerita ini bikin heboh warga Cianjur Jawa Barat. Berawal dari pengusiran wanita muda berinisial N dari kampungnya karena hidup dengan dua suami alias poliandri.
Mengutip berita suara.com, NN (28 tahun) diusir warga dari kampungnya gara-gara hidup bersama dua suaminya di Cianjur. Alasan kenapa ia merasa tak cukup dengan satu suami terungkap dalam musyawarahkan yang digelar tokoh masyarakat dan pihak terkait di kantor Polsek Karangtengah.
Wanita muda terebut mengaku kepada suami pertamanya masih sayang dan kepada suami keduanya cinta.
Aep Ibing (60) tokoh Desa Tanjungsari menjelaskan, saat proses musyawarah penyelesaian masalah di kantor Polsek, NN mengaku masih sayang kepada suami sahnya, TS (42 tahun). Dan kepada suami barunya, UA (32), NN mengaku sayang.
"Ada pengakuan menggelitik sekaligus membuat gelak tawa yang hadir, karena NN mengaku kepada yang sah sayang dan kepada yang muda cinta, cintanya karena nafsu kalau menurut saya," katanya.
Di hadapan warga dan beberapa pihak, kata dia, NN mengungkapkan cinta kepada suami mudanya karena dalam sehari bisa berhubungan badan sampai tiga kali dalam sehari.
"Dia mengaku bersama suami mudanya, melakukan hubungan badan bisa tiga kali dalam sehari. Bahkan yang membuat warga tertawa ia mengaku mendapat perlakuan enak sebelum berhubungan intim," ucapnya.
Aep mengatakan, selama lima bulan NN menjalankan kehidupan bersuami dua. Suami sahnya NN sempat minta dibelikan motor karena harus bekerja keluar kampung setiap pagi.
"Tapi apapun itu kan salah, proses musyawarah kemarin membuat sebuah kesepakatan, yang diterima kedua belah pihak, lalu suami sahnya sudah memilih untuk bercerai," katanya.
Ia mengatakan, selama lima bulan, NN menjalankan kehidupan bersuami dua. Kepada suami sahnya NN sempat minta dibelikan motor karena harus bekerja keluar kampung setiap pagi.
"Selama 5 bulan itu NN mendapatkan uang Rp 2 juta dari kedua suaminya itu untuk kebutuhan sehari-sehari," ucapnya.
NN dan suami pertamanya tinggal di Kampung Sodong Hilir Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Sedangkan suami kedua NN tinggal di di Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
Setelah pernikahan poliandri ini terbongkar, NN bersama keluarganya terpaksa harus meninggalkan rumah di Desa Tanjungsari, pada Jumat, 15 Mei 2022 lalu.
Hasil musyawarah di Polsek Karangtengah, dihasilkan kata mufakat untuk berdamai. Setelah itu suami pertama memilih menceraikan NN.
SUMBER: SUARA.COM (Fauzi Noviandi)