SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria berinisial DH (44 tahun), warga Kampung Palasari, Desa Palasarigirang, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meregang nyawa akibat tersengat arus aliran listrik, Sabtu 14 Mei 2022 sekira pukul 17.50 WIB.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Kalapanunggal AKP Fery Paloso mengatakan berdasarkan keterangan saksi yang melihat kejadian, korban saat itu berdiri di teras rumahnya dan kemudian memegang sebuah tiang yang terbuat dari bahan baja ringan.
"Pada saat memegang tiang tersebut tiba-tiba korban terpental dan jatuh serta langsung pingsan," ungkap Fery dikutip dari Tim liputan Humas Polres Sukabumi, Minggu (15/5/2022).
Baca Juga :
Menurut Fery, pihak keluarga sudah berusaha menolong korban dengan membawanya ke sebuah klinik, tetapi korban tidak dapat terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
"Menurut hasil pemeriksaan medis oleh klinik Adya, korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik," papar Fery lagi.
Karena sudah ikhlas dengan kepergian korban, kata Ferry, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
"Pihak keluarga secara sadar dan ikhlas menerima kejadian tersebut merupakan suatu musibah dan takdir Allah SWT," pungkasnya.