SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi telah selesai melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020 di Grand Inna Samudra Beach Hotel Palabuhanratu, Rabu (16/12/2020) malam. Hasil rapat pleno ini pun disikapi oleh masing-masing saksi pasangan calon.
Saksi pasangan calon nomor urut 1 Adjo Sardjono-Iman Adinugraha, Ateng mengatakan, pihaknya menerima keputusan bahwa pasangannya memperoleh raihan suara di posisi kedua.
"InsyaAllah kita menerima dengan lapang dada, karena pada dasarnya paslon kami pun sudah bisa menerima dengan lapang dada, menerima dengan ikhlas. Meskipun ada beberapa catatan yang disampaikan kepada KPU tetang DPT juga tentang penambahan surat suara 2,5 persen," singkatnya.
Sementara itu, saksi pasangan calon nomor urut 2 Marwan Hamami-Iyos Somantri, Muhammad Rafi Nasution menuturkan, pihaknya mengapresiasi kinerja KPU Kabupaten Sukabumi yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Ya saya saksi paslon nomor 2 Pak Marwan dan Pak Iyos mengucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, dan pada masyarakat Kabupaten Sukabumi. Hasil yang didapat 479.621 suara itu mengucapkan terima kasih dan kami menerima dengan baik," timpalnya.
BACA JUGA: Pleno Tingkat Kabupaten Selesai, Marwan-Iyos Peraih Suara Terbanyak di Pilkada Sukabumi
Rafi menjelaskan, dalam proses rekapitulasi yang dilakukan, pihaknya tidak menemukan perbedaan dengan hasil penghitungan yang dilakukan di internal tim mereka. Meskipun Rafi menyebut, ada kesalahan teknis dalam penulisan jumlah surat suara, surat suara yang dikembalikan, surat suara yang tidak digunakan, dan surat suara yang digunakan ada beberapa kecamatan yang tidak sinkron. "Namun tidak ada secara keseluruhan, itu tidak ada kesalahan berarti," terangnya.
Sementara saksi pasangan nomor urut 3 Abu Bakar Sidik-Sirojudin, Heru Jatmiko mengungkapkan, pihaknya menerima hasil pilkada ini. Apapun yang menjadi keputusan KPU Kabupaten Sukabumi, ia nilai sebagai kehendak rakyat Sukabumi.
"Jadi kami menerima sepenuhnya. Kami mengucapkam selamat bagi pasangan calon terpilih semoga dapat memimpin Kabupaten Sukabumi ke depan yang amanah dan baik," ungkapnya.
Masih kata Heru, dalam proses rekapitulasi tersebut, pasangan calon nomor urut 3 tidak melakukan banyak protes. Namun sebagai bahan koreksi, ia menganggap ada sejumlah hal yang mesti diperbaiki, seperti adanya 27 PPK yang saat itu datanya dikembalikan karena tidak sinkron.
"Jadi ada keliru hitung atau juga ketidaksesuaian data. Itu yang kita angkat agar ke depannya KPU bisa lebih tertib dalam hal administratif. Dengan hasil ini kita legowo memang faktanya seperti itu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Sukabumi Nomor: 1052/PL.02.6-Kpt/3202/KPU-Kab/XII/2020 ditetapkan, pasangan calon nomor urut 1 Adjo Sardjono dan Iman Adinugraha memperoleh 350.826 suara.
Kemudian pasangan calon nomor urut 2 Marwan Hamami dan Iyos Somantri memperoleh 479.621 suara. Lalu pasangan calon nomor urut 3 Abu Bakar Sidik dan Sirojudin memperoleh 221.984 suara.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.