SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi terus mematangkan persiapan untuk rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi. Sesuai rencana, 16 Desember 2020 besok, KPU akan menggelar rapat pleno tingkat kabupaten di Palabuhanratu.
Diungkapkan Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Budi Ardiansyah mengatakan, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 sudah siap dilaksanankan. Ia menuturkan, rencananya rekap tingkat kabupaten itu akan diberlangsungkan di Grand Inna Samudra Beach Hotel Palabuhanratu pada hari Rabu tanggal 16 Desember 2020 besok.
BACA JUGA: Sirekap Pilkada Sukabumi 100 Persen, Cek Perolehan Suara Ketiga Paslon
"KPU siap melaksanakan Rapat Pleno Terbuka tingkat kabupaten besok. Karena Proses pelaksanaan Rekap di kecamatan sudah selesai, selanjutnya sesuai dengan PKPU 5 2019 akan dilaksanakan rekap kabupaten," ujarnya, Senin (15/12/2020).
Adapun dalam proses rekap nanti hanya boleh dihadiri oleh saksi masing-masing pasangan calon yang berjumlah sekitar 2 orang. Sementara itu, tidak diperkenankan warga ataupun pendukung dari masing-masing pasangan calon menyaksikan proses rekap secara langsung.
BACA JUGA: 17 Kecamatan Selesai Hitung Hasil Pilkada Kab Sukabumi, Sirekap Capai 70 Persen TPS
"Jadi nanti dari saksi pasangan calon hanya diikuti 2 orang, untuk warga atau pendukung masing masing paslon berkaitan dengan PKPU 6 2020, terkait protokol covid 19 tidak di perkenankan hadir dan bisa menyaksikan di live streaming," jelasnya.
Pantauan dilapangan sekitar pukul 14.15 Wib sejumlah petugas KPU mulai melakukan persiapan, salah satunya logistik kotak suara serta logistik lainnya mulai didistribusikan ke ruangan Buah Sari Room, GISBH dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.