SUKABUMIUPDATE.com - Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Abu Bakar Sidik-Sirojudin menang telak di TPS 17, Desa Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
TPS yang berada di lingkungan Al-Masthuriyah tersebut menjadi tempat mencoblos calon Bupati Sukabumi Abu Bakar Sidik di Pilkada Kabupaten Sukabumi, Rabu (9/12/2020).
Dari awal perhitungan di TPS, pasangan nomor urut 3 itu terus memimpin. Hingga akhir perhitungan, jumlah suara pasangan Abu Bakar Sidik-Sirojudin lebih banyak dibanding pasangan calon (paslon) nomor urut 1 dan pasangan nomor urut 2.
Dari hasil perhitungan, pasangan calon nomor urut 3 itu memperoleh suara sebanyak 256. Sedangkan paslon nomor urut 1 Adjo Sardjono-Iman Adi Nugraha hanya memperoleh 19 suara. Kemudian paslon nomor urut 2 Marwan Hamami-Iyos Somantri mendapatkan 20 suara.
BACA JUGA: Nyoblos di TPS 17 Cibolang Kaler Sukabumi, Abu Bakar Sidik: Bukan Menang atau Kalah
Hasil perolehan perhitungan Pilkada di TPS 17 ini dibacakan langsung oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Hudiana.
"Jumlah suara sah seluruhnya 295. Suara tidak sah 6," kata Hudiana.
Dengan demikian jumlah surat suara sah dan tidak sah berjumlah 301
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.