SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) drh Slamet melakukan pertemuan di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Pertemuan tersebut merupakan rangkaian dari agenda reses masa sidang kesatu tahun 2020/2021, Selasa (27/10/2020).
Dalam pertemuan yang dihadiri 50 orang warga dari berbagai kecamatan di Wilayah Selatan Sukabumi ini, Slamet menyampaikan kiprahnya bersama Fraksi PKS di DPR RI dalam menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja sejak masih berupa rancangan hingga ditetapkan menjadi Undang-Undang.
BACA JUGA: Petani Keluhkan Harga Pupuk, drh Slamet Minta Pemerintah Kaji Program Subsidi Pasca Panen
"Jumlah anggota DPR yang menolak UU ini sangat sedikit dibandingkan dengan yang menyetujui, kita kalah jumlah," papar Slamet dalam penyampaiannya.
"Itulah kenapa masyarakat harus sadar betul di Pemilu berikutnya pastikan memilih wakil rakyat yang benar-benar peduli dan akan memperjuangkan kepentingan rakyat," tambahnya.
Jenal Wahyu, salah seorang peserta mengapresiasi sikap PKS tersebut. "Kami, selaku masyarakat kecil menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada PKS atas perjuangan menolak UU Omnibus Law ini. Kami menyaksikan bagaimana pembelaan PKS kepada rakyat kecil seperti kami," ungkapnya.