SUKABUMIUPDATE.com - Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi tahun 2016-2021, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) ditargetkan berada di angka 55-70 persen.
Tetapi, dalam data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2016-2019, angka TPAK di Kabupaten Sukabumi ini terus menurun, dari 63,78 persen menjadi 62 persen. Meskipun angka TPAK tersebut masih ada dalam target RPJMD Kabupaten Sukabumi.
Penurunan angka TPAK itu berbanding lurus dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan data time series, TPT Kabupaten Sukabumi setiap tahun terus mengalami peningkatan. Pembahasan ini menjadi menarik di tengah polemik UU Cipta Kerja yang masih terus berlangsung di masyarakat.
Lalu bagaimana komitmen setiap pasangan calon (paslon) di Pilkada Sukabumi untuk sektor ketenagakerjaan ini? Berikut hasil wawancara langsung bersama ketiga tim pemenangan paslon dalam acara Panggung Pilkada 2020 Edisi 12 Oktober 2020 di kantor sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Demo Ricuh 8/10 di Kota Sukabumi! LBKH UMMI Terima 10 Aduan, Ada Mahasiswa Juga PKL
Tim Pemenangan Adjo Sardjono dan Iman Adinugraha, Nendar Supriyatna mengatakan, pihaknya akan fokus terhadap proses penyelesaian sejumlah persoalan seperti kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan, melepaskan buruh dari jeratan rentenir yang ada di perusahaan, persoalan pungutan liar dalam penyerapan tenaga kerja, masalah penerapan struktur dan skala upah, hingga persoalan buruh migran.
"Sebetulnya bukan hanya berbicara persoalan angkatan kerja atau buruh yang bekerja dan kehilangan pekerjaannya yang memang itu menjadi persoalan klasik. Selain soal kesetaraan gender, tapi kami juga fokus soal rentenir, karena ATM para karyawan ini kita mendapatkan informasi dan laporan, sudah tidak lagi dipegang oleh karyawan itu sendiri. ATM untuk gajian dipegang rentenir. Sukabumi juga kita tahu menjadi salah satu daerah yang menyumbang tenaga kerja ke luar negeri," tutur Nendar.
Kemudian, Tim Pemenangan Marwan Hamami dan Iyos Somantri, Dadeng Nazarudin menjelaskan, pihaknya akan fokus dalam pembentukan lembaga khusus untuk persoalan buruh, di mana lembaga itu menjadi kepanjangan tangan dari program Sukabumi Integrative Labour and Employment Centre yang pihaknya tawarkan.
BACA JUGA: Menakar Janji Manis Paslon Pilkada Sukabumi untuk Kaum Milenial
"Semua problem yang ada kaitannya dengan perburuhan itu akan dikonsentrasikan di sana, baik soal pembuatan kartu kuning, pengaduan masalah, termasuk soal informasi tentang pelatihan kerja dan peluang kerja. Tentu nanti yang menjalankan program itu adalah Disnakertrans. Sebab, hambatan hari ini adalah serikat buruh di Sukabumi yang aktif dan afiliasinya hingga nasional, ini tidak sampai 10 atau 20 persen dari jumlah buruh di Sukabumi. Sisanya mereka bingung kalau ada masalah mau mengadu ke mana," papar Dadeng menjelaskan.
Selanjutnya, Tim Pemenangan Abu Bakar Sidik dan Sirojudin, Efri Darlin Marto Dachi mengungkapkan, di tengah polemik UU Cipta Kerja ini pihaknya akan fokus dalam upaya peningkatan kesejahteraan buruh. Dachi menyebut, pihaknya akan berupaya meningkatkan upah bagi buruh itu sendiri.
"Dalam UU diamanatkan bahwa diutamakan adalah upah buruh agar lebih meningkat. Kita akan yakinkan buruh, bahwa paslon kita ini akan mengedepankan kesejahteraan dan keadilan. Tadi disinggung masalah upah, harus kita upayakan untuk naik, bila perlu ya melebihi dari UMR atau UMK provinsi untuk kabupaten. Selain itu, yang juga menjadi masalah adalah banyaknya fasilitas untuk menunjang kesejahteraan para buruh yang tidak diperhatikan oleh pemerintah selama ini," pungkasnya mengakhiri.
Simak wawancara lengkapnya dalam acara Panggung Pilkada 2020 Edisi 12 Oktober 2020.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.