SUKABUMIUPDATE.com - Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman mengatakan, ketiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Sukabumi tahun ini telah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) mereka.
Dalam surat pengumuman Nomor:337/PL.02.5-Pu/3202/KPU-kab/IX/2020 yang diterbitkan KPU Kabupaten Sukabumi, ketiga paslon seragam menyampaikan dana awal kampanye mereka adalah Rp 1 juta.
"Pada prinsipnya, yang namanya rekening dana kampanye itu digunakan paslon untuk transaksi keseluruhan kampanye. Kalau dana awalnya Rp 1 juta, ya itu yang dilaporkan," kata Ferry kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (26/9/2020).
BACA JUGA: Tamu Mang Koko Pilkada Ditengah Corona: Hak Politik Vs Hak Hidup Sehat
Ferry mengungkapkan, ketiga paslon tersebut juga telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ferry berujar, pihaknya telah menerima tanda terima pelaporan LHKPN tersebut, namun belum disertai nominal jumlah kekayaan ketiga paslon. "Pas pendaftaran itu memang kita menerima tanda terimanya, tapi belum dengan nominalnya," ujarnya.
Ferry menuturkan, LHKPN yang dilaporkan ketiga paslon ke KPK itu merupakan salah satu syarat dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ini.
"Seluruh paslon memang diwajibkan melaporkan LHKPN ke KPK. Nanti prosesnya itu KPK menyampaikan ke KPU RI, lalu KPU RI menyampaikan ke masing-masing daerah. Maksimal pengumuman (nominal) itu H-2 pemungutan," jelas Ferry.
BACA JUGA: Pesan Wabup Untuk Gani Muhammad, PJS Bupati Sukabumi Soal Covid-19 dan Pilkada 2020
Seperti diketahui, ada tiga paslon yang maju di Pilkada Sukabumi dan ketiganya sudah mengambil nomor urut. Nomor urut 1 adalah pasangan Adjo Sardjono-Iman Adinugraha, nomor urut 2 pasangan Marwan Hamami-Iyos Somantri, dan nomor urut 3 pasangan Abu Bakar Sidik-Sirojudin.
Di antara ketiga pasangan calon tersebut, yang berstatus sebagai petahana adalah Marwan Hamami (Bupati Sukabumi) dan Adjo Sardjono (Wakil Bupati Sukabumi). Selain itu ada pula Iyos Somantri (Eks Sekda Kabupaten Sukabumi) yang mencalonkan sebagai Wakil Bupati Sukabumi berpasangan dengan Marwan Hamami.
Mantan pejabat publik lainnya adalah calon Bupati Sukabumi nomor urut 3, Abu Bakar Sidik yang pernah menjadi ASN di Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.