SUKABUMIUPDATE.com - KPU Kabupaten Sukabumi menyatakan berkas pencalonan pasangan Adjo Sardjono - Iman Adinugraha sebagai salah satu Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) di Pilkada Sukabumi 2020 diterima dan memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi.
Hal itu kembali disampaikan Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah usai serah terima berkas pencalonan pasangan di Hotel Augusta Cikukulu, Kecamatan Cicantayan, Sabtu (5/9/2020) siang.
"Alhamdulillah di hari yang kedua, pendaftar yang kedua, kami KPU Kabupaten Sukabumi menerima berkas pendaftaran Bapaslon atas nama Bapak Adjo Sardjono dan Bapak Iman Adinugraha," kata Budi kepada awak media.
BACA JUGA: Adjo - Iman Kompak Pakai Setelan Ala Anis-Sandi Saat Daftar di Pilkada Sukabumi
Lanjut Budi, dari berkas pencalonan yang diterima, pasangan Adjo - Iman diusulkan oleh dua partai politik, Gerindra (9 kursi) dan PAN (6 kursi) di DPRD Kabupaten Sukabumi.
"Jumlah 15 kursi, artinya memenuhi syarat pencalonan. Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan berkas. Pada dasarnya hasil tim verifikasi administrasi kami, berkas dinyatakan lengkap dan akan ditindaklanjuti untuk penelitian dan pemeriksaannya," lanjutnya.